Soal Isu Kudeta Demokrat
Moeldoko Disindir Andi Mallarangeng soal Kudeta: Kalau Mau Capres 2024 Datang Baik-baik ke SBY
Salah satunya Andi Mallarangeng yang adalah tersangka kasus hambalang kini menanggapi soal kudeta Demokrat.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejak isu kudeta Partai Demokrat banyak mantan anggotanya muncul kembali.
Salah satunya Andi Mallarangeng yang adalah tersangka kasus hambalang kini menanggapi soal kudeta Demokrat.
Terkait hal tersebut Andi menanggapi soal Moeldoko.
• KOMENTAR Zlatan Ibrahimovic Setelah AC Milan Menang Lawan Crotone, Ibra Cetak Gol Ke-501
• Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini, Elsa Diteror, Sadikin Disebut Kunci Kematian Roy
• Renungan dan Doa Kristen untuk Kesembuhan Orang Sakit, Mendoakan Orang Lain Adalah Ajaran Yesus
Foto : Andi Mallarangeng dan Moeldoko. (Kolase Tribun Manado / Istimewa)
Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat Andi Mallarangeng menentang keras upaya Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Moeldoko yang ingin mendongkel kepemimpinan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Andi menegaskan, Moeldoko tidak akan bisa menjadi Ketua Umum di Partai Demokrat karena bukan anggota.
"Dia (Moeldoko) ingin menjadi ketua umum, tapi nggak bisa karena bukan kader."
"Ketua umum itu harus punya kartu anggota," kata Andi, dikutip dari kanal Youtube Radio Smart FM, Sabtu (6/2/2021).
Menurut informasi yang diperoleh Andi, Moeldoko ingin menunggangi Demokrat untuk melancarkan aksinya menjadi bakal calon presiden di Pilpres 2024 mendatang.
Namun, Andi menyebut upaya yang dilakukan oleh mantan Panglima TNI itu salah besar.
Seharusnya, lanjut Andi, Moeldoko bisa datang secara baik-baik kepada Susilo Bambang Yudhoyono tanpa perlu upaya kudeta.
"Kalau memang mau (didukung jadi Capres di Pilpres 2024) datang baik-baik ke Pak SBY."
"(Bilang) mau didukung untuk (Pilpres) 2024 kan begitu."
"Bahkan boleh datang ke partai mana saja minta didukung. Kalau melakukan begini (kudeta) kan pasti kita lawan," ungkap Andi.
Kendati tidak mungkin menjadi Ketua Umum, Andi menyebut kudeta yang dilakukan oleh Moeldoko tidak dibenarkan.