Kabar Duka
Info Dari Polisi Terkait Kabar Duka di Rumah Tahanan Bareskrim Polri
Bareskrim Polri telah membenarkan kabar mengenai seorang tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi sudah menyampaikan keterangan terkait Kabar duka di rutan Bareskrim Polri.
Kabar duka Maheer At-Thuwailibi.
Meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021) malam ini.
Bareskrim Polri membenarkan kabar tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi
"Iya benar (Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Rusdi menyampaikan tersangka meninggal dunia diduga karena mengalami sakit.
"Benar karena sakit," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).
Dia diduga meninggal dunia karena mengalami sakit.
Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Maaher, Djuju Purwantoro.
Dia bilang, kliennya meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB di dalam rutan Bareskrim Polri.
"Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri.
Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," kata Djuju saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Djuju menyatakan pihaknya juga tengah dalam perjalanan menuju ke RS Polri Kramat Jati.
Dia bilang, almarhum meninggal dunia lantaran sakit luka usus di lambung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ustaz-maheer-at-thuwailibi-4949.jpg)