Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal

Seperti Ini Fakta Cinta Terlarang Guru dan Murid di Blitar, Terbongkar Setelah Isi Pesan WA Terbaca

Kepada petugas, pelaku mengaku kalau setiap kali berhubungan, korban diberi obat anti hamil

Editor: Erlina Langi
thelocal.de
Ilustrasi kekerasan anak 

Akhirnya, dari sekian kali melakukan hubungan badan selama tiga tahun itu, kedok bejat pelaku terkuak.

Itu bermula dari telepon seluler korban dipinjam kakaknya.

Bersamaan itu, pelaku mengirim WA, yang berisi kata-kata mesra dan menjurus ke hubungan asmara.

Karuan, kakaknya curiga dan menanyai korban.

"Korban tak berani bohong dan mengakui semua, apa yang terjadi selama ini antara dirinya dengan pelaku," bebernya

Buntutnya, orang tua korban tak terima dan lapor ke Polres Blitar.

Kepada petugas, pelaku mengaku kalau setiap kali berhubungan, korban diberi obat anti hamil.

"Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara (pasal 81 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak)," tutup Dony.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah Cinta Terlarang Guru dan Siswi SMP di Blitar, 3 Tahun Jalin Asmara, Terbongkar Gara-gara HP

https://m.tribunnews.com/regional/2021/02/07/kisah-cinta-terlarang-guru-dan-siswi-smp-di-blitar-3-tahun-jalin-asmara-terbongkar-gara-gara-hp?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved