Berita Populer
POPULER Manado: Kuasa Hukum Andrei Angouw Siapkan 12 Bukti | Penikam di Pasar Bersehati Ditangkap
Sidang lanjutan perselisihan Pilkada Manado digelar di Mahkamah Konstitusi Selasa 9 Februari 2021
Andrei Angouw kepada Tribun Manado beberapa waktu lalu mengatakan, ia mempercayakan perkaranya pada tim kuasa hukum yang disiapkan partai.
"Kita punya kuasa hukum partai. Dari DPP, DPD kemudian DPC," ujar dia.
Ia mengaku sudah mengikuti pilkada sesuai aturan. Dirinya menghormati upaya hukum yang ditempuh kubu paham.
"Kan untuk menggugat ada ruangnya di aturan. Kita hadapi saja," katanya. (Arthur Rompis)
2. Polisi Tangkap ST, Pelaku Penikaman di Pasar Bersehati Manado

Personel Polsek Wenang telah menangkap pria berinisial ST di rumahnya, Minggu (7/2/2021).
Pelaku adalah warga Mahakeret Timur.
ST diduga telah menganiaya dan menikam Maxi Taju (35), warga Tikala Kumaraka tengah pekan lalu.
Penganiayaan menggunakan sajam tersebut terjadi di salah satu kios daging di Pasar Bersehati Manado.
Sedangkan tersangka ditangkap di rumahnya, Minggu (7/2/2021) dinihari.
Penganiyaan tersebut terjadi Kamis malam pekan lalu.
Seusai penikaman, Polsek Wenang menerima informasi adanya seorang warga Tikala Kumaraka yang menjadi korban penganiayaan.
Petugas bergegas menuju lokasi dan mendapati korban sedang duduk di jalan setapak.
Kondisi korban saat itu mengalami luka memar di wajah serta luka sayatan di punggung kiri.
Petugas kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk mendapatkan perawatan medis.