Berita Tomohon
Pengangkatan Nakon Diduga Tak Sesuai Kompetensi, Pj Sekkot-Kabag Ortal Pasang Badan
Tokoh Masyarakat Tomohon Herry Runtuwene menyinggung soal keputusan yang diambil saat masa transisi harusnya dikoordinasikan lebih duluh.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON -- Pengangkatan Tenaga Kontrak (Nakon) di lingkup Pemerintah Kota Tomohon menjadi hal yang terus diperbicangkan.
Bagaimana tidak, selain sarat titipan, pengangakatan nakon di masa transisi ini, diduga tanpa melalui adanya uji kompotensi.
"Harus ditinjau kembali pengangakatan nakon ini. Jangan sampai nakon yang diangkat ini seperti titipan dalam rangka balas jasa. Apalagi ini diangkat diduga tanpa melalui uji kompentensi," ujar salah satu Tokoh Masyarakat Tomohon Herry Runtuwene, Minggu (7/2/2021).
Tak cuma itu, Runtewene juga menyinggung soal keputusan yang diambil saat masa transisi harusnya dikoordinasikan lebih dulu.
"Setidaknya harus dikoordinasikan duluh dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon terpilih. Tapi ini malah dilakukan pengangkatan nakon yang sarat dengan kepentingan balas jasa," ujarnya seraya mendesak Pemimpin terpilih harus kembali meninjau SK pengangkatan nakon ini.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Kota Tomohon Dolvin Karwur bak pasang badan terkait pengangkatan nakon ini.
Dia menyatakan SK Nakon ini memang ditandatanganinya.
"Iya SK nya saya yang tanda tangani. Pengangkatan ini sudah harus dilakukan karena kebutuhan tenaga kontrak," katanya.
"SK nya per Januari 2021 dan mereka sudah dites sejak akhir 2020," tambahnya.
Sementara itu, itu sebelumhya Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortal) Pemkot Tomohon Royke Tangkawarouw membantah pengangkatan nakon ini sarat dengan kepentingan politik.
"Saya jamin tak ada unsur politik. Mereka diangkat dengan alasan karena sudah harus mengisi kebutuhan organisasi. Juga sudah ikut uji kompentensi sejak November 2020," ujar Royke saat ditemui di Anugerah Hall, Kamis (4/2/2021).
Menurut Royke dloara nakon diangkat melalui SK yang ditandatangani Penjabat Sekretaris Kota Tomohon Dolvin Karwur dan berlaku sejak Januari.
"Pemkot Tomohon melakukan pengangkatan nakon melalui Surat Keputusan Sekretaris Daerah atas pelimpahan kewenangan dari Wali Kota," sebutnya seraya mengatakan untuk pengangkatan nakon sudah melalui tes kompotensi pada November.
"Kebanyakan masih nakon yang lalu. Tapi ada juga penambahan karena untuk pengisian yang kosong misalnya ada nakon yang jadi PNS. Kemudian juga untuk RSUD diambil tenaga yang ditugaskan di Lab PCR yang baru," tambahnya.
Meski demikian, untuk berapa total jumlah nakon yang diangkat, Royke belum bisa memastikan.