Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Operasi Yustisi dan KRYD, untuk Cegah Penyebaran Covid 19

Pelaksanaan operasi Yustisi dilakukan bersama Polsek AIrmadidi dan Polres Minut di tiga tempat di Kecamatan Airmadidi.

Istimewa
Pelaksanaan protokol kesehatan dan KRYD di Malam Hari. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelaksanaan operasi Yustisi penegakan hukum, terhadap mereka yang melanggar protokol kesehatan di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dilakukan dengan sistem mobile.

Menurut Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau, kegiatan itu dilakukan bersama Polsek AIrmadidi dan Polres Minut di tiga tempat di Kecamatan Airmadidi tepatnya di Kelurahan Sarongsong I, Airmadidi Bawah serta Desa Sawangan.

"Kami melakukan ini bersinergi dengan jajaran Kodim 1310 Bitung, juga melibatkan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Pemerintah Desa dan Kelurahan serta relawan Mangun Hitam," kata Kapolres Minggu (7/2/2021).

Operasi Yustisi yang di maksud sudah dilakukan pada Sabtu (6/2) dan akan rutin dilakukan, agar warga sadar dan taat akan prokes untuk memutus mata rantai pandemi Covid 19.

Dalam Operasi Yustisi ini, terjaring sejumlah warga yang mengabaikan protokol kesehatan.

Petugas gabungan langsung berikan tindakan pendisiplinan, seperti push up hingga mengucapkan teks Pancasila.

Selain itu secara humanis, edukasi dan binluh terkait protokol kesehatan senantiasa diberikan kepada masyarakat mulai dari jalan raya hingga lingkungan pemukiman.

Operasi Yustisi itu dipimpin Kapolres Minut dan Pabung (Perwira Penghubung) Kodim 1310 Bitung Mayor Inf Rich Pusung menambahkan, bahwa TNI dan Polri akan terus menggencarkan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan serta berbagai kegiatan edukasi kepada masyarakat, guna mendisiplinkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan.

"Harapan kami lewat intens dan masifnya kegiatan ini, dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Minahasa Utara," tandasnya.

Di tempat terpisah dalam upaya menciptakan wilayah hukum yang aman serta meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19, Polsek Airmadidi intens melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Dirangkaikan dengan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat.

Dipimpin oleh Ka SPK Aiptu Cristovel Bambang Sutikno, Patroli KRYD ini menyasar mulai dari pusat pertokoan hingga wilayah pemukiman, Sabtu (6/2/2021) malam.

Di sejumlah toko ritel modern, hingga warung milik warga diberikan imbauan agar tetap memperhatikan jam operasional dan tetap menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

Saat menyusuri wilayah pemukiman warga, Patroli KRYD Polsek Airmadidi mendapati beberapa remaja yang tengah nongkrong. Tak berlama-lama, kerumunan pemuda ini segera dibubarkan dengan tegas dan humanis.

“Segera kembali ke rumah masing-masing dan segera beristirahat agar imun tubuh selalu terjaga sehingga tidak mudah terpapar Covid-19,” pesan Kanit Sabhara Polsek Airmadidi Aiptu Suprapto.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved