Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Masih Ingat Ali Lubis? Kader Gerindra Ini Minta Anies Mundur, Pernah Jadi Pengacara Ahmad Dhani

Pernyataan Ali Lubis ini pun menuai respons beragam dari sejumlah kalangan, termasuk dari elite Partai Gerindra.

Twitter @AliLubisACTA / KOMPAS.com Nursita Sari
Ali Lubis (kiri) dan Anies Baswedan (kanan). Ali Lubis mendapat peringatan dari Gerindra setelah mengkritik Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. 

ACTA melalui Ali Lubis juga pernah melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Ali Lubis mengatakan pelaporan ini terkait kinerja Bawaslu DKI yang mereka anggap tidak mau menindaklanjuti temuan sembako diduga politik uang.

"Laporan kami tadi terkait laporan yang tidak ditanggapi, jadi kami kan boleh dong berindikasi atau curiga ada apa sih di dalam Bawaslu ini?" kata Ali Lubis ditemui di Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (28/4/2017).

Jabatan Sehan-Rusdi Berakhir 17 Februari, Boltim Diprediksi Masih Dipimpin Pjs

Pernah jadi Pengacara Fadli Zon-Ahmad Dhani

Musisi Dhani Ahmad Prasetyo (Kiri) didampingi pengacaranya, Ali Lubis mendatangi Polres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).
Musisi Dhani Ahmad Prasetyo (Kiri) didampingi pengacaranya, Ali Lubis mendatangi Polres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017). (TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN)

Nama Ali Lubis juga sering muncul dalam pemberitaan. Ali Lubis dan sejumlah tim pengacara dari ACTA pernah menjadi pengacara Fadli Zon.

Saat itu, Fadli Zon yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR memberikan kuasa ACTA melaporkan pemilik akun Twitter @NathanSuwanto ke Bareskrim Polri, Senin (1/5/2017).

Pelaporan itu didasari atas kicauan akun tersebut yang bernada mengancam.

Setelah dilaporkan, pemilik akun Twitter @NathanSuwanto, Nathan P Suwanto telah meminta maaf secara terbuka.

Namun demikian, permintaan maaf tersebut tak membuat pihak Fadli urung melaporkan Nathan ke polisi.

"Permohonan maaf sah-sah saja secara lisan, tapi kan tindak pidana tidak hilang sama sekali, tidak gugur," kata Ali di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2017).

Selain itu, Ali Lubis juga pernah menjadi tim kuasa hukum Ahmad Dhani saat menghadapi kasus ujaran kebencian dan vlog idiot.

Dikutip dari Kompas.com, saat itu, Ali Lubis membeberkan sejumlah kabar dari kliennya itu jelang bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Ali Lubis mengatakan, tidak akan ada penyambutan khusus saat Dhani keluar dari Rutan Cipinang.

Namun faktanya, sejumlah relawan dari Ahmad Dhani tampak menanti kehadiran pentolan Dewa 19 itu di pelataran LP Cipinang, Jakarta Timur.

Rupanya, kedatangan relawan yang diperkirakan ratusan itu untuk menjemput Ahmad Dhani.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved