Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sengketa Pilkada

Kubu AA RS Siapkan 12 Bukti 

Jemmy Mokolensang mengaku pihaknya sangat siap menghadapi sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota Manado.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Istimewa
Kuasa Hukum pasangan calon Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota Manado Richard Sualang (AA - RS) Jemmy Mokolensang mengaku pihaknya sangat siap menghadapi sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota Manado di Mahkamah Konstitusi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kuasa Hukum pasangan Calon Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang (AA - RS) Jemmy Mokolensang mengaku pihaknya sangat siap menghadapi sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota Manado di Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun pemohon dalam perkara ini yakni pasangan calon Walikota Manado Paula Runtuwene dan Harley Mangindaan (PAHAM) dari Partai Nasdem.

Sidang akan berlangsung pada 9 Februari 2021 dengan agenda mendengarkan jawaban KPU Manado, keterangan pihak AA RS, keterangan pihak Bawaslu dan mendengarkan serta mengesahkan barang bukti.

"Kami sangat siap," kata Mokolensang kepada Tribun Manado via ponsel, Minggu (7/2/2021) sore. 

Sebut Mokolensang, ada 12 bukti yang sudah disiapkan kubunya. Ia mengaku tak sulit menyiapkannya.

"Itu karena kami menilai bukti yang diajukan kubu pemohon sangat lemah, jadi tak sulit," ujar dia. 

Mengenai kehadiran AA RS dalam sidang, ia belum bisa memastikan. 

Jika hadir, mereka akan mengikutinya secara daring.

"Fasilitasnya akan kami siapkan. Karena yang hadir langsung hanya diperkenankan dua kuasa hukum sesuai protokol Covid 19," katanya. 

Ketua Media Centre AARS Steven Rondonuwu mengatakan, kubunya berharap pihak MK memberikan putusan terbaik. 

"Kami berharap majelis hakim bisa memberikan putusan yang terbaik dengan melihat semua isi gugatan dan bukti - bukti yang ada," katanya. 

Andrei Angouw kepada Tribun Manado beberapa waktu lalu mengatakan, ia mempercayakan perkaranya pada tim kuasa hukum yang disiapkan partai. 

"Kita punya kuasa hukum partai.  Dari DPP, DPD kemudian DPC," ujar dia. 

Ia mengaku sudah mengikuti pilkada sesuai aturan. Dirinya menghormati upaya hukum yang ditempuh kubu paham.

"Kan untuk menggugat ada ruangnya di aturan. Kita hadapi saja," katanya. (art) 

Aplikasi E-Kinerja Bakal Diterapkan di Pemkab Bolsel

Intip Potret Masa Kecil Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Mana yang Paling Mirip Raphael atau Mikhael?

Begini Kondisi Nia Ramadhani saat Kenang Momen Jadi Host TikTok Awards hingga Dapat Kritikan Pedas

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved