Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dewan Pertanyakan Status Pasar Genggulang Kotamobagu

Syarifuddin Mokodongan meminta agar Pemkot mengambil keputusan bermuara pada kepentingan masyarakat.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Charles Komaling
Istimewa
DPRD Kotamobagu Hearing Disperindagkop Terkait Relokasi Pasar 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Gabungan komisi DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing dengan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kotamobagu.

Pertemuan ini untuk merespons rencana relokasi pedagang Pasar Serasi dan Pasar Ikan, Kelurahan Gogagoman, Kotamobagu Barat, ke Pasar Genggulang, Kelurahan Genggulang, Kotamobagu Utara,

Hearing ini berlangsung belum lama ini bertempat di ruang Banmus, gedung DPRD Kota Kotamobagu.

Heraring dilakukan bersama Kepala Disdagkop-UKM Herman Aray beserta jajaran hadir langsung.

Sementara Wakil Ketua Syarifuddin Mokodongan memimpin rapat, didampingi Ketua Komisi II, Jusran Deby Mokolanot dan para anggotanya, Win Ponuntul, Feiba Tumundo, Fachrian Mokodompit, dan Suryadi Baso.

Dari Komisi I hadir Ahmad Sabir, Eka Sartika Mashoeri, Yunita Lontoh, dan Anugrah Begie Gobel. Sementara perwakilan Komisi III yang hadir adalah Abas Limbalo.

Pada hearing ini pimpinan dan anggota rapat mencecar sejumlah pertanyaan, yang berfokus pada rencana relokasi pedagang Pasar Serasi dan Pasar Ikan ke Pasar Genggulang, bulan Maret.

Padahal kesiapan lokasi relokasi dan penolakan pedagang dengan berbagai alasan sangat kuat berhembus.

Status kepemilikan Pasar Serasi, karena ada sengketa antara yang mengklaim pemilik lahan di kawasan pasar tersebut dengan Pemkot.

Para anggota dewan juga menanyakan status Pasar Genggulang juga dalam tahap penyelidikan penegak hukum.

Belum lagi letak Pasar Genggulang yang tak sestrategis Pasar Serasi, cenderung sepi.

Ada kekuatiran sebagian besar pedagang yang berjualan di Pasar Serasi, modal yang nantinya mereka putar untuk jualan sayur dan ikan, bakal tak secerah dibanding berjualan di lokasi saat ini.

Aray mengklarifikasi bahwa relokasi memang sudah direncanakan Pemkot.

Namun tidak serta semua mutlak pindah.

“Yang tidak, ya, tetap,” ucapnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved