Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Bantuan Covid 19 Kemensos

Diduga Ada Nama Lain yang Mencuat, KPK Buka Penyelidikan Baru Terkait Kasus Korupsi Kemensos

Usai melakukan rekosntruksi, KPK menyatakan telah membuka penyelidikan baru. Hal ini dilakukan guna menyelidiki nama lain selain Juliari yang mencuat.

Editor: Isvara Savitri
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Deputi Penindakan KPK Karyoto. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Terkait dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah membuka penyelidikan baru.

Penyelidikan baru dilakukan karena diduga ada pihak lain yang terlibat selain mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara usai digelarnya rekonstruksi kasus tersebut.

Hal ini telah dikonfirmasi Deputi Penindakan KPK Karyoto.

Ya, nama mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus dan Dirjen Linjamsos Kemensos Pepen Nazaruddin mencuat dalam proses penyidikan kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Dalam rekonstruksi kasus ini, pengusaha Harry Van Sidabukke diduga memberikan uang Rp1,5 miliar dan dua unit sepeda merek Brompton kepada Ihsan Yunus melalui operatornya Agustri Yogasmara.

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020)
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) (Tribun News)

Sementara nama Pepen telah berulang kali diperiksa penyidik. Bahkan, tim penyidik telah menggeledah rumah Pepen.

"Saya sudah perintahkan kepada tim sidik yang sekarang menangani suapnya. Semua hasil laporan yang sudah ada yang kira-kira mengarah ke tersangka baru, kita kembalikan ke penyelidikan dulu, untuk melakukan penyelidikan secara terbuka terhadap pengadaan barang dan jasanya, nanti akan dikaji satu-satu," ujar Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2021).

Dalam penyelidikan ini, KPK akan mendalami secara mendetil proses pengadaan bansos, termasuk mengenai cara para rekanan mendapat proyek tersebut, penetapan harga, pengemasan, hingga timbal balik yang diperoleh pihak tertentu.

Dendam dan Memiliki Hubungan Gelap, Seorang Guru Mengaji di Bekasi Tega Membunuh

Bupati Sabu Raijua Terpilih Berwarga Negara AS Kunjungi Polda NTT: Saya Warga Negara Indonesia

Karyoto memastikan pihaknya akan mendalami setiap informasi yang berkembang.

Proses tersebut dilakukan KPK untuk memastikan para pihak yang terlibat dalam sengkarut pengadaan bansos.

"Nanti kita akan urut satu-satu, bagaimana cara mendapatkannya siapa yang melaksanakan bagaimana harganya, apakah ada kewajaran harga dan lain-lain karena kalau membuat ruwet-ruwet tapi akhirnya tidak ada kerugian negara, tidak ada suap, atau kita tak bisa buktikan suapnya, kita juga tak bisa tentukan tersangka baru," kata Karyoto.

Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan rekonstruksi tahapan pemberian dugaan suap kepada Juliari terkait bansos sembako untuk masyarakat terdampak COVID-Covid-19 di Jabodetabek pada Senin (1/2/2021).

Terdapat setidaknya 10 tahap pemberian uang dengan jumlah bervariasi yang terungkap dalam rekonstruksi.

Tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19, Ardian IM selaku swasta bersama Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos dan Harry Sidabuke dihadirkan pada konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial, Juliari P Batubara terkait dugaan suap bantuan sosial Covid-19 dan mengamankan total uang sejumlah Rp 14,5 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. Rinciannya yakni Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000. Tribunnews/Herudin
Tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19, Ardian IM selaku swasta bersama Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos dan Harry Sidabuke dihadirkan pada konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial, Juliari P Batubara terkait dugaan suap bantuan sosial Covid-19 dan mengamankan total uang sejumlah Rp 14,5 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. Rinciannya yakni Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000. Tribunnews/Herudin ((Tribunnews/Herudin))

Misalnya, dalam adegan 4 pada Mei 2020 di ruangan Kasubdit Penanganan Korban Bencana Sosial Politik Kemensos sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos Matheus Joko Santoso di lantai 3 Gedung Kemensos terjadi pemberian tahap 1 senilai Rp100 juta.

Pemberian itu berasal dari tersangka pemberi suap Harry yang juga dihadiri Direktur Utama PT Hamonangan Mandala Sude Rangga Derana Niode dan Direktur Utama PT Agri Tekh Sejahtera Lucky Felian.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved