Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BPJamsostek

BPJamsostek Lindungi 1.400 Pegawai Non ASN dan 1.207 Perangkat Desa Pemkab Bolmut

Pemkab Bolmut sepakat bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek)

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Penandatanganan kerja sama perlindungan Jamsostek bagi aparat non-ASN dan perangkat desa Pemkab Bolmut oleh Bupati Bolmut, Depri Pontoh dan Kepala BPJamsostek Manado, Hendrayanto di Kotamobagu, Jumat (05/02/2021).  

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Pemkab Bolmut) sepakat bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek)

sepakat bekerja sama untuk memberi perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan kepada pegawai non ASN, kepala desa, perangkat desa, BPD dan lembaga desa lainnya.

Bupati Bolmut, Depri Pontoh dan Kepala BPJamsostek Manado, Hendrayanto menandatangani perjanjian kerja sama tersebut di Sutanraja Hotel, Kotamobagu, Jumat (05/02/2021).

Depri Pontoh mengatakan, program perlindungan yang ditawarkan BPJamsostek sangat bagus.

7 Orang di Kotamobagu Lulus Seleksi P3K, Berikut Daftarnya

30 Tenaga Kesehatan di Puskesmas Sangkub Divaksin, Wawolangi: Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

BREAKING NEWS: Penemuan Bayi Perempuan Gegerkan Warga, Mulut Dilakban dan Dibungkus Plastik 

Katanya, perlindungan Jamsostek penting untuk para non ASN dan perangkat desa. Selain itu,  merupakan amanat undang-undang.

"Saya instruksikan agar seluruh non ASN dan perangkat desa wajib untuk ikut program ini. Nanti kita akan kumpul datanya dan akan kita buat sosialisasi ke mereka terkait betapa pentingnya program ini," katanya.

Terincikan, sebanyak  1.400 aparatur non ASN, 1.207 perangkat desa dan 529 anggota BPD yang dilindungi pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Peringatan Dini BMKG Besok Minggu 7 Februari 2021: Cuaca Ekstrem Potensi Terjadi di 23 Wilayah

DPRD Kotamobagu Hearing Disperindagkop Terkait Relokasi Pasar 

Hendrayanto menyatakan, penandantanganan Mou ini merupakan pintu masuk untuk melindungi pekerja yg ada di Bolmut.

Setelah aparatur non-ASN dan perangkat desa, BPJamsostek menargetkan bisa melindungi tenaga kerja informal, seperti  nelayan.

Hadir dalam penandatangan MoU, Sekda Bolmut, Arsipan NaniNani;  Kepala Badan BPKD Bolmut, Sirajudin Lasena; Kepala Disnakertrans Bolmut, Abdul Muis Suratinoyo;

  Kabag Pemerintahan Samidin Korompot; Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Saeroji; Kepala BPJamsostek Kotamobagu, Suhardi Achmad dan Kabid Kepesertaan BPJamsostek Cabang Manado Adisafah Curmacosasi.(ndo)

Masih Ingat Uut Permatasari, Dikira Positif Covid-19 Ternyata Keguguran, Begini Kodisi Terbarunya

Ingat Surya Paloh, Ketum NasDem? Lama Tak Muncul, Kini Larang Anak Buah Lakukan Ini Demi Presiden

Sosok Weni Tania, Gadis yang Jasadnya Tertancap di Bambu, Dikenal Sering Menangis Tanpa Sebab

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved