Teroris
Teroris Anggota FPI Sebanyak 19 Orang Tertangkap, Anggota JAD, FPI Sindir Pernyataan Brigjen Rusdi
Ada 19 tersangka teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah ( JAD) Makassar merupakan anggota Front Pembela Islam ( FPI).
Mereka juga bagian dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS.
Total, ada 26 tersangka teroris yang dijemput Polri hari ini.
Mereka akan dipindahkan ke Rutan Mako Brimob di Cikeas.
Respons FPI
Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengaku bingung menanggapi polisi
yang menyebut adanya anggota FPI yang menjadi terduga teroris di Makassar, Sulawesi Selatan.

Ia menilai semestinya polisi tak lagi menghubung-hubungkan terduga teroris tersebut dengan FPI lantaran Ormas FPI telah dibubarkan pemerintah.
Ia pun merasa heran dengan terus dikaitkannya nama FPI dengan berbagai hal sebab Ormas mereka telah dinyatakan tidak eksis karena sudah dibubarkan pemerintah.
"Tidak tahu (ya mau menanggapi seperti apa). Karena tidak ada FPI lagi. Jadi kita bingung.
Sudah bubar masih saja dibawa repot dan ribet," kata Aziz sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (4/2/2021).
Ia lantas mempermasalahkan sikap pemerintah yang terus menekan FPI namun permisif terhadap organisasi yang di dalamnya terdapat banyak koruptor.
"Yang masih eksis organisasinya dan banyak koruptor dihasilkan bahwa sampai-sampai terkait bantuan kemanusiaan (bansos) juga digarong tapi aman sentosa saja tuh,
tidak dibubarkan, tidak diblokir sekelilingnya dan diteror. Aman deh pokoknya," kata Aziz.
"Padahal korupsi ini nyata dan efek yang dihasilkan juga nyata. Merusak dari semua lini kerusakannya dan akut kerusakannya. Ini harusnya jadi fokus," lanjut dia.
Adapun sebelumnya Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan,