Penanganan Covid
Sejak PPKM Pemberlakuan PPKM Pada 10 Januari, Tomohon Ketambahan 265 Pasien Positif Covid-19
10 Januari 2021 hingga 3 Februari 2021, angka pasien Positif Covid-19 di Kota Tomohon mengalami penambahan sebanyak 265 pasien.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON -- Sudah hampir sebulan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan di Kota Tomohon.
Upaya dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, ini berlaku sejak 10 Januari 2021.
Meski begitu, adanya PPKM tak serta-merta membuat virus Corona jinak.
Malahan dari data Rilis Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tomohon, sejak 10 Januari 2021 hingga 3 Februari 2021 angka pasien Positif Covid-19 di Kota Tomohon mengalami penambahan sebanyak 265 pasien.
Data per-10 Januari pasien positif di Kota Tomohon yaitu 1.141 orang, sedangkan data per 3 Februari pasien Positif di Kota Tomohon naik menjadi 1.406 orang.
Penjabat Sekretaris Kota Tomohon Dolvin Karwur mengatakan terus terjadinya penambahan ini dikarenkan intensnya tracking yang dilakukan.
"Jumlah kasus yang meningkat dikarenakan, tracking yang terus kami dilakukan," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (5/2/2021).
Selain itu, Karwur menyebut sejak adanya PPKM untuk tingkat kesembuhan di Kota Tomohon mengalami peningkatan.
"Angka kesembuhan ini yang malah naik. Sehingga dengab adanya pembatasan cukup optimal meningkatkan tingkat kesembuhan," ujarnya.
Adapun Pemkot bersama Forkopimda, akan melakukan evaluasi menjelanh PPKM kedua.
"Kami dasar acuannya dengan situasi kondisi daerah resiko," pungkasnya.
Sebelumnya Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman memastikan akan ada melakukan evaluasi pada 8 Februari mendatang, terlebih pada pemberlakuan jam operasional tempat usaha.
"PPKM ini kan selesai pada 8 Februari nanti, sehingga Pemkot akan menggelar rapat bersama Pak Polres Pak Dandim, Pak Kejari, dan Ketua DPRD terkait apakah pembatasan sampai jam 8 malam ini sudah bisa dilonggarkan," kata Eman.
Selain itu, pertimbangan lain, diutarakan Eman, juga harus disinkronkan, dan disesuaikan dengan melihat kondisi perkembangan Covid-19.
Sehingga ada catatan dari Dandim, misalnya membuka jam operasional haris lebih panjang, namun kegiatan ini harus ketat memberlakukan prtokol kesehatan.