Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Internasional

Masih Ingat Donald Trump? Eks Presiden AS Ditinggal Pengacara & Tolak Bersaksi di Sidang Pemakzulan

Mantan Presiden AS Donald Trump menegaskan, dia tak akan bersaksi dalam sidang pemakzulan dirinya karena menganggapnya inkonstitusional.

Istimewa
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mendengarkan dalam acara Operation Warp Speed di Rose Garden, Gedung Putih, Washingtin DC, pada 13 November 2020. 

CNN dan media-media AS lainnya melaporkan, pengunduran itu adalah keputusan bersama mereka.

"Kami telah melakukan banyak pekerjaan, tetapi belum membuat keputusan akhir tentang tim hukum kami, yang akan dibuat segera," kicau penasihat Trump, Jason Miller, saat menanggapi laporan tersebut.

Kondisi ini membuat Trump yang sedang menanti sidang pemakzulan keduanya, menghadapi rintangan baru.

Meski begitu, tampaknya Trump bisa selamat lagi seperti di pemakzulan pertama, karena hampir semua senator dari partainya mengisyaratkan penentangan sidang yang akan dimulai pada 9 Februari.

Saat ini baru lima anggota Partai Republik yang bergabung dengan semua 50 senator Demokrat guna memakzulkan Trump.

Butuh minimal 17 suara Republikan untuk memakzulkan Donald Trump sang taipan real estate.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dianggap Inkonstitusional, Trump Tolak Bersaksi di Pemakzulan Dirinya

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved