Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkoba

Pengedar Sabu Positif Covid-19, Polisi: Lha Piye Sudah Diborgol Baru Ngaku, Terus Terang Kita Takut

Kabarnya seorang pengedar narkoba buat anggota polisi ketakutan. Hal tersebut terjadi saat polisi akan menangkap tersangka pengedar sabu.

Editor: Glendi Manengal
Foto: Net/Kolase
Ilustrasi Pengedar Sabu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya seorang pengedar narkoba buat anggota polisi ketakutan.

Hal tersebut terjadi saat polisi akan menangkap tersangka pengedar sabu.

Namun ternyata tak ada yang berani karena sang pengedar pasien positif Covid-19.

Hasil Liga Inggris Liverpool vs Brighton, The Reds Tumbang di Anfield, Ditinggal Duo Manchester

SOSOK Orient Patriot Riwu Kore, Disebut WNA Setelah Terpilih Jadi Bupati, Kekayaan Capai 36 Miliar

SINOPSIS Ikatan Cinta Kamis 4 Februari 2021, Nino Dibodohi Elsa, Restu Surya ke Al & Andin


Foto : Polisi dengan pakaian APD menangkap Bagus yang mengaku positif Covid-19, Rabu (3/2/2021). (surya.co.id/hanif manshuri)

Sat Reskoba Polres Lamongan Jawa Timur dibuat ketakutan saat menangkap seorang tersangka pengedar dan pengguna sabu - sabu.

Bahkan Kasat Reskoba, AKP Akhmad Khusen  bersama 6 anggota langsung semburat menjauh saat menangkap tersangka yang juga anggota Satpol PP Lamongan, Bagus Pranoto (33).

Ketakutan 6 anggota Sat Reskoba dengan tersangka Bagus dibekuk dalam kamar rumah  dan seusai diborgol,

Bagus mengaku terus ia penderita terkonfirmasi Covid -19 yang sedang isolasi mandiri.

"Langsung anggota kita mundur beberapa langkah dan tersangka msih dalam keadaan diborgol, " kata Kasat Reskoba Lamongan, AKP Akhmad Khusen kepada Surya.co.id (Tribunnews.com grup), Rabu (3/1/2021).

Praktis para polisi ini menjaga jarak dengan sikap siaga dan membiarkan tersangka dalam beberapa saat, sembari menunggu ambulance untuk menjemput tersangka, Bagus.

"Ya kita hanya mengawasi dari radius 3 meter. Lha piye, setelah biborgol baru mengaku kalau ia positif Covid -19 sembari menunjukkan surat hasil pemeriksaan swab. Awak dewe girap - girap, "ungkap Khusen.

Sementara jedah waktu saat menunggu kedatangan ambulance untuk menjemput tersangka di TKP hampir 1 jam lamanya.

Jadi selama 1 jam menunggu ambulance, Khusen bersama Kanit II Sat Reskoba,  Iptu Lukman hanya bisa memandangi, mengawasi tersangka dan sikap siaga dengan dihantui rasa ketakutan menghadapi tersangka dalam kondisi kruasial seperti itu.

" Terus terang kita - kita ya takut, " seloroh Kanit II Reskoba, Iptu Lukman.

Padahal, sambung Khusen, saat penangkapan di rumah tersangka Jalan Soewoko No,143 RT. 003 RW. 003 Kel Sidoharjo kec. Lamongan Kab. Lamongan, anggota mengamankan tersangka dengan strategi penggerebekan.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved