Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Insentif Nakes

KABAR Gembira, Pemerintah Batal Potong Insentif Nakes, Dokter Spesialis Dapat Rp 15 Juta

Kementerian keuangan membatalkan rencana pemotongan insentif bagi para tenaga kesehatan (naskes) yang berjibaku menangani pandemi Covid-19.

Editor: muhammad irham
Reuters
Ilustrasi Nakes yang tangani jenazah pasien Covid-19 

"Ada penyesuaian [anggaran] supaya lebih efektif, karena relawan kesehatan akan bertambah dan ini petugas kesehatan yang bukan pegawai tetap, jadi kita juga memperbanyak upaya padat karya," kata Nadia.

Nadia menerangkan, meski jumlah relawan bertambah, insentif nakes akan tetap ada pada 2021. Hanya saja, terdapat penyesuaian besaran insentif.

"Jumlah relawan bertambah tetap ada penyesuaian insentif untuk nakes," tutur dia lagi.

Penambahan jumlah relawan petugas kesehatan tersebut juga dianggap sebagai bentuk memenuhi kebutuhan nakes pada masa pandemi Covid-19. Nadia berharap, kebutuhan SDM tenaga kesehatan dapat terpenuhi di tempat-tempat perawatan.

Keputusan pemangkasan insentif itu kemudian menuai beragam tanggapan. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebut pemangkasan sebanyak 50 persen itu tidak sepatutnya dilakukan saat kondisi pandemi dan kematian nakes akibat Covid-19 mengganas. IDI menilai pemerintah tidak memiliki rasa prihatin di atas kondisi krisis. IDI khawatir keputusan sepihak pemerintah itu dapat membuat kekecewaan dan demotivasi para nakes di seluruh tanah air.

”Kalau perlu duduk bersama dibahas kembali antara Kemenkeu, Kemenkes, dan organisasi profesi. Kalau sampai tenaga kesehatan marah, selesai semua kita,” kata Wakil Ketua Umum IDI Slamet Budiarto, Kamis (4/2).

”Bukannya kami mengejar uang, dengan insentif kemarin hanya cukup saja dengan tanda kutip,” imbuhnya.

Slamet mengaku sempat mendapat keluhan dari teman sejawat dokter saat surat tertanggal 1 Februari 2021 yang dikirimkan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin itu beredar. Tak hanya berbicara soal materi, Slamet merasa kecewa terhadap keputusan sepihak pemerintah tanpa rembukan terlebih dahulu.

Menurutnya, jika alasannya karena negara tak lagi memiliki anggaran, maka ia mempertanyakan kenapa pendapatan pegawai Kementerian Keuangan tak ikut dipangkas. Padahal, insentif untuk tenaga kesehatan sebelum pemotongan juga masih jauh lebih kecil dibandingkan gaji pegawai Kemenkeu.

”Yang pasti insentif yang diterima tenaga kesehatan masih jauh di bawah take home pay-nya (gaji bersih) pegawai Kementerian Keuangan eselon III, masak diturunkan," kata dia.

Slamet meminta pemerintah berterus terang bilamana negara sedang krisis keuangan. Sebab menurutnya IDI bakal memaklumi.

"Kami mau terbuka kok, kalau negara tidak ada uang mau apalagi. Namun pemerintah tidak peka, tidak sense of crisis. Kan kasihan nakes dan dokter sampai mengorbankan keselamatannya. Saya rasa perlu dikaji ulang lah ini," kata dia.

Dengan harapan itu, Slamet meminta agar pemerintah duduk bersama cukup dengan tiga elemen itu sehingga seluruh permasalahan klir dan dapat dicari jalan tengah. Slamet mengaku belum bisa menjawab pertanyaan para dokter yang berkeluh ke IDI karena ia sendiri tidak mengetahui parameter apa yang digunakan pemerintah dalam memutuskan kebijakan anyar ini.

"Kalau memang begitu, tidak usah bayar saja, jadi terus terang saja, jangan tiba-tiba mengeluarkan SK sepihak," kata Slamet.

Hal serupa disampaikan Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadilah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved