Terkini Nasional
Ingat Kakek Koswara? Digendong Menantu di Pengadilan, Tiga Anak Cuek dan Tak Mau Melihat
Deden, salah satu anak RE Koswara menggugat bapaknya karena sewa tanah di lokasi tersebut tak diperpanjang
Deden lantas menjadikan Masitoh kakaknya untuk jadi kuasa hukum.
Namun, Masitoh meninggal dunia dan sekarang kuasa hukumnya Musa Darwin Pane.
Deden menggugat RE Koswara supaya mengganti kerugian total Rp 3,2 miliar.
Kuasa hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar, menyampaikan hasil mediasi, kedua pihak akan merumuskan poin-poin damai.
Rumusan itu diharapkan bisa disepakati pada mediasi pekan depan.
Sebelumnya, Hamidah menyampaikan syarat damai, yakni Deden harus sujud dan mencium kaki Koswara.
Namun di mediasi hal itu belum terwujud.
"Belum ada. Kami masih merumuskan poin-poin perdamaian. Jadi sampai saat ini belum ada sujud. Belum damai karena kami ingin keamanan Pak Koswara terjamin," ucap Bobby. (*)
BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:
• Ingat Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Sukoharjo? Keluarga Pelaku Senang Terdakwa HT Terima Ini
• BPJamsostek Cabang Manado Bayar Klaim Peserta Rp 197,3 M Sepanjang Tahun 2020
• Sosok Dewi Soekarno, Ibu Kartika Sari Dewi, Istri Keenam Presiden Soekarno, Cantik di Usia 81 Tahun
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mediasi Gagal, Kakek Koswara Digendong Menantu, Tiga Anaknya Tak Mau Melihat