Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tragedi Sriwijaya Air

INFO Baru Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182, Data KNKT Pesawat Tidak Pecah di Udara

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 lalu dipastikan tidak pecah di udara.

(Dok. Basarnas)
Serpihan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dan beberapa potongan tubuh kembali tiba di Posko SAR Terpadu Jakarta International Container Terminal (JICT) 2 Tanjung Priok, Minggu (10/1/2021) siang. (Dok. Basarnas) 

Berdasarkan data FDR itu, terdapat 370 parameter dan semua dalam kondisi baik.

Sebelum pengunduhan data, perlu ada perlakuan (treatment) khusus yang harus dilakukan.

KNKT menyatakan sistem pesawat Sriwijaya Air SJ 182 masih berfungsi dan mampu mengirim data sebelum jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada Senin (9/1/2021) pukul 14.40 WIB.

Selain data FDR, KNKT juga telah mengumpulkan data radar ADS-B dari Perum Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav Indonesia).

Dari data tersebut, tercatat pesawat mengudara pada pukul 14.36 WIB, terbang menuju arah barat laut dan pada pukul 14.40 WIB pesawat mencapai ketinggian 10.900 kaki.

Tercatat pesawat mulai turun dan data terakhir pesawat pada ketinggian 250 kaki.

Kemudian berdasarkan temuan data perawatan dari buku catatan pesawat atau aircraft maintanance log, tidak ditemukan catatan kerusakan pesawat sejak 6 hingga 9 Januari 2021.

Berdasarkan semua data itu, Soerjanto pun membantah bahwa pesawat mengalami full stall seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial terutama YouTube.

“Ada dua media sosial yang mengatakan ada kejanggalan pada pukul 7.40 UTC (14.40 WIB) pesawat Boeing 737 dengan kecepatan 115 knot secara teoretikal itu sudah ‘stall’ jadi ‘moment of truth’ pesawat ini sudah ‘stall’. Hal ini tidak benar,” kata Soerjanto.

Selain itu, pernyataan lain di media sosial menyebutkan bahwa berdasarkan ground speed 115 knots ini indikasi keras bahwa pesawat terkena full stall dan akan sulit di-recover dengan ketinggian seperti itu.

Stall dalam istilah penerbangan merupakan kondisi saat pesawat kehilangan kekuatan untuk mengangkat.

Stall terjadi karena bertambahnya hambatan udara pada bagian sayap pesawat terbang sehingga pesawat kehilangan kemampuan untuk terangkat di udara.

Stall dapat terjadi jika sudut yang dibuat antara pesawat (dikenal dengan istilah angle of attack) dengan arah terbang amatlah kecil.

Soerjanto menjelaskan, data kotak hitam Flight Data Recorder (FDR) menunjukkan sejak ketinggian berkurang, kecepatan pesawat bertambah, sedangkan kecepatan 115 knots di data flightradar.24 merupakan ground speed.

Dalam rapat yang sama Direktur Utama Airnav Indonesia, M Pramintohadi Sukarno, menyatakan dari data radar ATC, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sempat berbelok ke kiri sejauh 075 derajat untuk menghindari cuaca.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved