Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Politik

Herson Mayulu Apresiasi Basarnas dalam Peristiwa Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air 

Rapat digelar dengan Menteri Perhubungan, Kepala BMKG, Kepala Basarnas, Ketua KNKT, Dirut LPPNPI, Dirut PT Jasa Raharja, Kepala RS Polri.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Istimewa
Anggota Komisi V DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan Hi. Herson Mayulu, menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI -- Anggota Komisi V DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan Hi. Herson Mayulu, menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI. 

Rapat kali ini digelar dengan Menteri Perhubungan, Kepala BMKG, Kepala Basarnas, Ketua KNKT, Dirut LPPNPI, Dirut PT. Jasa Raharja, Kepala RS Polri dan Dirut Maskapai Penerbangan Indonesia.

RSP ini dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi V DPR-RI, Kamis (4/3/2021). 

Raker dan RDP ini untuk membahas mengenai musibah Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182.

Dalam kesempatan ini, Hi. Herson Mayulu, yang mengikuti rapat secara Virtual dari kediaman pribadi.

Mengatakan bahwa kesimpulan yang diambil oleh KNKT terlalu cepat.

“Kesimpulan yang diambil oleh KNKT terlalu cepat, dimana disampaikan bahwa terekam sampai dengan 250 kaki, pesawat atau mesin masih dalam kondisi hidup itu bukan berarti dia masih layak terbang, nyatanya hidup tapi jatuh,” ujar Herson.

Lanjut, menurutnya ini berarti kalau dilihat dari kecelakaan cuaca pada saat itu sangat bagus.

“Human erornya tidak ada karena pilotnya pengalaman, maka mungkin datang dari aspek mesin," aku dia. 

"Oleh karena itu kotak hitam baru sebagian yang ditemukan, yang bagian dari komponen cockpit voice recorder (CVR) black box Sriwijaya Air SJ182 itu banyak belum ditemukan," tambah H2M. 

"Sekarang masih pencarian memori lainya dengan bantuan alat seperti penangkap sinyal yang dimunculkan oleh kotak hitam ini,” ungkapnya.

Dengan demikian, Herson meminta agar KNKT tidak mengambil kesimpulan dimana mesin pesawat masih dalam keadaan yang baik.

Kenapa, karena ternyata sehari sebelum kecelakaan yaitu pada tanggal 8 Januari pesawat ini mengalami kerusakan, tetapi kenapa tanggal 9 Januari di ijinkan terbang lagi.

"Nah ini siapa yang salah? oleh karena itu saya sarankan kepada pimpinan komisi agar kiranya dalam rapat hari ini kita jangan dulu mengambil kesimpulan,” pinta Politisi PDIP ini.

Ia meminta agar Rapat dengar pendapat nanti digelar kembali setelah unit-unit yang diperlukan/yang ada di dalam CVR itu ditemukan, terlebih istimewa bersama KNKT.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved