Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Berkas Perkara 2 Tersangka Kasus Video Gisel & Michael Lanjut ke Kejaksaan

Inilah perkembangan kasus video Gisel saat ini. Polisi sudah menyerahkan berkas dua orang tersangka ke kejaksaan.

(Instagram/gisel_la - Facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta)
Kasus video syur yang melibatkan Gisella Anastasia bersama lawan mainnya Michael Yukinobu de Fretes memasuki babak baru. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Update kasus video syur artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes.

Kini polisi telah melanjutkan berkas 2 tersangka ke kejaksaan.

Kasus Video Syur Gisel Anastasi Menaymbangi Polda Metro Jaya
Kasus Video Syur Gisel Anastasi Menaymbangi Polda Metro Jaya (Tribunnews)

Berkas dua tersangka tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap atau sudah P21.

Info terbaru tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Jalani Isolasi Mandiri, Gisel Anastasia belum bisa mendatangi Kantor Polda Metro Jaya sebagai Wajib Lapor terkait kasus video syurnya beberapa waktu lalu
Jalani Isolasi Mandiri, Gisel Anastasia belum bisa mendatangi Kantor Polda Metro Jaya sebagai Wajib Lapor terkait kasus video syurnya beberapa waktu lalu (Tribunnews)

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Kamis (4/2/2021).

Oleh karena itu, dikatakan Kombes Yusri, kedua tersangka serta barang bukti diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).

"Sementara dua tersangka awal penyebar masif kemarin sudah tahap dua," terang Yusri.

"Berarti tersangka, berkas perkara, barang bukti, kita serahkan ke JPU."

"Kenapa diserahkan? Karena sudah P21," jelasnya.

Inisial tersangka yang berkasnya sudah diserahkan polisi kepada kejaksaan yakni PP dan MN.

Mereka adalah tersangka penyebar masif video syur tersebut.

Gisel Anastasia
Gisel Anastasia (Tribunnews)

Sementara itu, Yusri Yunus menegaskan sejauh ini Gisel dan Nobu yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam video syur tetap harus menjalani wajib lapor.

"Saudari GA dan MYD masih wajib lapor," kata Kombes Yusri.

Gisel Anastasia
Gisel Anastasia (Tribunnews)

Polisi akan Olah TKP di Hotel Medan hingga Panggil Saksi Ahli

Sebelumnya, Kombes Yusri menyatakan penyidik masih berupaya melengkapi berkas perkara Gisel dan Nobu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved