Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Abu Janda Kembali Diperiksa Mabes Polri, Ngaak Mau Berkomentar Lebih: Kita Lihat Hasilnya Nanti

Kasus cuitan 'evolusi' kepada Natalius Pigai kembali berlanjut. Permadi Arya alias Abu Janda kembali memenuhi panggilan Polri.

Editor: Rhendi Umar
Tribunnews.com/Lusius Genik Lendong)
Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda di patung kuda Arjuna Wiwaha Jakarta, Selasa (14/1/2020) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus cuitan 'evolusi' kepada Natalius Pigai kembali berlanjut.

Permadi Arya alias Abu Janda kembali memenuhi panggilan Polri.

Berdasarkan pengamatan Tribunnews pada Kamis (4/2/2021) sekitar pukul 09.55 WIB, Abu Janda tiba di gedung utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dia tampak memakai jaket, belangkon, dan masker berwarna hitam.

Tak banyak keterangan yang diucapkan Abu Janda.

Dia tampak langsung berlalu memasuki Gedung Bareskrim Polri, usai memberikan keterangan terkait pemeriksaan hari ini.

"Saya datang, saya mau memusatkan seluruh pikiran saya dan tenaga saya buat diperiksa."

"Jadi mohon maaf aku enggak mau berkomentar apa-apa dulu, kita tunggu hasilnya nanti," tutur Abu Janda.

Tangkapan Layar Video Aksi Abu Janda Tiru Habib Bahar bin Smith
Tangkapan Layar Video Aksi Abu Janda Tiru Habib Bahar bin Smith (YOUTUBE)

Abu Janda menyatakan, kehadirannya dalam pemeriksaan kali ini sebagai bukti dia kooperatif menjalani proses hukum.

"Aku cuma pengin bilang bahwa aku sebagai WNI yang baik menjalani proses hukum ini."

Sebelumnya, Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri, atas dugaan ujaran rasial kepada aktivis Papua Natalius Pigai melalui akun sosial media Twitter, Kamis (28/1/2021).

Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021.

Akun Twitter yang dilaporkan adalah @permadiaktivis1.

Ketua bidang Hukum KNPI Medya Riszha Lubis menyampaikan, konten ujaran rasial tersebut diunggah Permadi pada 2 Januari 2021.

Unggahan itu dinilai sebagai unsur rasial kepada masyarakat Indonesia keturunan Papua.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved