Kasus Asusila
Ternyata Gadis yang Lakukan Hal Tak Senonoh di Halte Lagi Hamil Kasus Ditutup karena Gangguan Mental
Terkait kasus seorang gadis yang melakukan hal tak senonoh di halte. Kini soal kasus tersebut muncul fakta baru.
Disisi lain, polisi masih mencari keberadaan pria yang mesum bersama MA di halte yang berlokasi di wilayah Jakarta Pusat tersebut.
Kasus Dihentikan
Kasus hukum yang menjerat MA terpaksa dihentikan oleh penyidik.
Bukan lantaran MA sedang hamil, namun ada hal lain yang menjadi pertimbangan penyidik untuk melepas MA dari jeratan hukum.
Menurut AKBP Burhanuddin, pihaknya terpaksa menghentikan kasus dugaan tindakan asusila di Halte SMKN 34 tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan, MA (22) yang disebut sebagai pelaku asusila ternyata mengalami gangguan mental.
"Karena MA tidak bisa mempertanggungjawabkan (karena gangguan mental) secara hukum, ya tidak diproses lebih lanjut," terang AKBP Burhanuddin di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2021).
Saat ini Polres Metro Jakarta Pusat masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut yang terbaik bagi MA.
Meski kasus MA dihentikan, namun Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat masih akan melakukan pengejaran terhadap pelaku pria yang terlibat dalam tindakan asusila bersama MA.
"Kita terus dalami," ujar AKBP Burhanuddin.
Foto : Viral video sepasang muda-mudi diduga berbuat mesum di halte di Jakarta. (Instagram @info_jakartapusat)
Sosok Pria Masih Dicari
Sosok pria yang mesum bersama MA hingga kini masih dicari polisi.
Polisi juga belum mendapatkan keterangan secara detail terhadap pelaku MA.
Motifnya pun belum diketahui, kenapa yang bersangkutan melakukan hal itu di tempat umum.