Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rudapaksa

Remaja 17 Tahun Perdaya Wanita Cantik di Kamar Kos, Awalnya Mau Menagih Utang

Tak mampu menahan nafsu. Remaja berusia 17 tahun nekat merudapaksa teman wanita nasabah yang hendak ditagih utangnya.

Editor: Aswin_Lumintang
Tribunnews
Ilustrasi di rudapaksa remaja 17 tahun 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Tak mampu menahan nafsu. Remaja berusia 17 tahun nekat merudapaksa teman wanita nasabah yang hendak ditagih utangnya.

Peristiwa itu berawal saat pelaku datang ke kamar kos temannya hendak menagih utang.

Namun, pelaku malah tergoda saat melihat teman nasabahnya yang berpakaian seksi.

Pelaku gelap mata lalu nekat merudapaksa korban.

ilustrasi seorang wanita korban rudapaksa
ilustrasi seorang wanita korban rudapaksa (Istimewa)

Fakta itu terungkap dari hasil pengembangan polisi saat pemeriksaan Rc, seorang remaja berusia 17 tahun yang merudapaksa wanita berusia 35 tahun yang merupakan teman dekat nasabah.

Berdasarkan pengakuan pelaku, awalnya tersangka datang ke kamar kos RS (36) atas arahan Hari, yang merupakan teman dekat RS.

"Sebelumnya Rc menjual handphone ke Hari seharga Rp 450 ribu. Namun Hari baru membayar sebesar Rp 200 ribu."

"Jadi Rc, menghubungi Hari, dan Hari mengatakan agar Rc menunggunya di kamar kos teman dekatnya di sebuah perumahan di Sagulung," kata Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf, Rabu (3/2/2021).

Dia mengatakan, Rc pun mengikuti arahan Hari untuk menunggu di kamar kos teman dekatnya selama kurang lebih dua jam.

"Saat Rc menunggu Hari. Rs tidur-tiduran di dalam kamar kos," kata Yusuf.

Rc yang melihat Rs tidur-tiduran sambil mengenakan baju seksi, tidak kuasa menahan nafsunya dan langsung mencekik Rs serta memaksa membuka pakaian korban.

Kawanua Perth Bawa Sumbangan untuk Korban Bencana Manado

Dituduh Dukung Kudeta Militer di Myanmar, China Harap Myanmar Bisa Selesaikan Perbedaan

"Rc memaksa melakukan hubungan layaknya suami istri," kata Yusuf.

Setelah selesai merudapaksa, Rc pun meninggalkan korban.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Rs pun membuat laporan polisi.

"Jadi tiga jam setelah korban membuat laporan. Pelaku langsung kita amankan," kata Yusuf.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved