Paspampres
Paspampres Gadungan Ditangkap, Ternyata Penipu Ulung, Ini Identitasnya
Anggota Paspampres gadungan yang sudah berulang kali melakukan penipuan ditangkap Polisi. Ini identitasnya.
Motor milik korban dengan nomor polisi B 5052 BAG akhirnya dapat dikembalikan
dan menjadi barang bukti lengkap dengan atribut TNI yang digunakan KN.
KN mengaku sudah sekitar 10 kali menipu korban dengan modus yang sama.
(Foto: Ilustrasi - Paspampres gadungan curi motor. /Tribunnews.com/Yurike Budiman)
Bahkan ia sudah pernah dihukum atas kasus penipuan dengan modus serupa, namun tidak kapok.
"Ini residivis sudah berulang kali melakukan hal serupa dan dihukum dengan kasus yang sama.
Oleh karena itu, kita terapkan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun," kata Burhanuddin.
TNI Gadungan Tak Berkutik Ditangkap Kodim
Seorang pria bernama Eka Yuda Wastu ditangkap petugas anggota Kodim 0715/Kendal dan Subdenpom IV Ambarawa setelah menyamar jadi tentara.
Eka menyamar jadi tentara berpangkat Mayor.
Saat menjadi anggota TNI gadungan, Eka sudah berpengalaman dalam hal menipu.
Eka ditangkap saat sedang mabuk di Kabupaten Kendal pada Minggu (13/12) kemarin.
Komandan Kodim 0715/Kendal, Letkol Infantri Iman Wijiarto mengatakan penangkapan berawal adanya pelaporan warga di desa Kartika Jaya.
Masyarakat resah karena pelaku mengaku sebagai Intel Kodam karena sering mabuk-mabukan.