Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Ini Rencana Kapolri Terkait Tilang Elektronik, Sudah Bertemu Petinggi Mahkamah Agung

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menemui petinggi Mahkamah Agung di Jakarta. Bahas soal tilang elektronik.

Net
Foto Ilustrasi - Tilang 

Sementara itu Ketua MA Muhammad Syarifuddin mengaku mendukung program kepolisian tersebut. Menurut dia, Polri dan MA perlu berkoordinasi lebih lanjut terkait hal ini.

"Kita mendukung program yang akan dilaksanakan Polri yaitu melakukan sidang-sidang secara elektronik.

Kita bersyukur. Tapi tentu harus ada dibentuk semacam kelompok kerja," tutur dia.

Untuk diketahui, Tilang Elektronik merupakan upaya Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk memperbaiki citra Polri.

Sigit ingin menghilangkan tindak langsung atau biasa disebut dengan tilang di lapangan yang selama ini dilakukan petugas.

Hari pertama penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik, suasana lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat terpantau lancar dan tertib, Kamis (1/11). Kamera pengawas terpasang di setiap tiang lampu merah mulai dari Jalan Medan Merdeka Barat sampai Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman.
Hari pertama penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik, suasana lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat terpantau lancar dan tertib, Kamis (1/11). Kamera pengawas terpasang di setiap tiang lampu merah mulai dari Jalan Medan Merdeka Barat sampai Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman. (Warta Kota/Adhy Kelana)

Dalam uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, beberapa waktu lalu, Sigit sempat menargetkan Polantas kelak tak lagi menilang pelanggar lalu lintas.

Penilangan akan dilakukan sepenuhnya dengan mekanisme tilang elektronik.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kemudian mengaku akan memasang 166 kamera tilang elektronik atau atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) di tiga Polda dan empat Polresta.

Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut dari program Kapolri Jenderal Listyo Sigit, yakni mengandalkan sistem tilang elektronik agar polisi lalu lintas tidak perlu lagi melakukan tilang di lapangan.

"Jadi di tahap l itu ada penambahan 3 Polda dan 4 Polresta yang totalnya 166 kamera E-TLE.

Rencana bulan Maret pertengahan akan dilaunching," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono dalam keterangannya, Jumat (29/1).

Tiga Polda ini yakni Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau. Sedangkan empat Polresta yaitu Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Balam dan Polresta Padang.

Istiono menuturkan ke depannya kamera e-TLE ini akan terpasang di seluruh ruas jalan di wilayah Indonesia.

Namun, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.(tribun network/igm/dod)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

https://m.tribunnews.com/nasional/2021/02/03/jenderal-sigit-ingin-sidang-tilang-dihapus?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved