Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Politik

Felly Runtuwene Tepis Wacana Pergantian Ketua DPW Nasdem Sulut

Kompewil Partai Nasdem Sulut menepis isu pergantian Ketua Partai Nasdem menyusul kekalahan di sejumlah Pilkada di Sulut, akhir tahun lalu.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Istimewa
Felly Estelita Runtuwene, Komando Pemenangan Wilayah (Kompewil) Partai Nasdem Sulut menepis isu pergantian Ketua Partai Nasdem menyusul kekalahan di sejumlah Pilkada di Sulut, akhir tahun lalu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Felly Estelita Runtuwene membantah adanya wacana penggantian Ketua DPW Partai Nasdem Sulut.

Komando Pemenangan Wilayah (Kompewil) Partai Nasdem Sulut itu menepis isu pergantian Ketua Partai Nasdem menyusul kekalahan di sejumlah Pilkada di Sulut, akhir tahun lalu.

"Dalam berkompetisi tentu tidak selalu menang, tidak juga selalu gagal," ujar Felly kepada Tribun Manado, Rabu (03/02/2021).

Katanya, hasil dari Pilkada Serentak 9 Desember 2020 lalu menjadi bahan evaluasi Partai Nasdem.

Namun, ia memastikan bukan berarti kekalahan di Pilkada langsung menjadi faktor utama pergantian Ketua DPW yang saat ini dipegang Maxmillian J Lomban, Wali Kota Bitung.

"Setiap hasil yang diperoleh tentu perlu dievaluasi. Faktor apa yg menjadi penyebab dari setiap hasil," kata politisi asal Minsel ini.

Felly yang saat ini menjabat Ketua Komisi X DPR RI memastikan Partai Nasdem Sulut solid.

Pun begitu, tidak ada wacana pergantian Ketua DPW Partai Nasdem Sulut.

"Jadi, tidak serta merta langsung diadakan pergantian pimpinan (Ketua DPW)," kata politisi cantik ini.

Sebelumnya, Pengamat Politik Dr Ferry Liando menilai tidak elok jika suatu parpol kalah di Pilkada maka ketua parpol di daerah itu otomatis diganti sebelum waktunya.

Sebab Pilkada itu merupakan tanggung jawab partai secara institusi bukan hanya menjadi tanggung jawab ketua partai.

"Dalam UU parpol ataupun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga masing-masing parpol tidak
ada pasal atau klausul yang menyebutkan jika suatu parpol kalah di pilkada, maka ketuanya akan diganti," kata Liando.

Lebih lanjut, Dosen Pasca-Sarjana Unsrat ini, mengatakan pada dasarnya pergantian ketua akan terjadi apabila masa jabatan yang bersangkutan telah selesai.

Namun ada beberapa alasan keadaan tertentu ketua partai dapat diganti meski jabatan belum selesai.

"Jika yang bersangkutan mengundurkan diri, yang bersangkutan meninggal dunia, atau jika telah memiliki kekuatan hukum tetap dalam kasus hukum oleh pengadilan.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved