Umrah Saat Pandemi
Arab Saudi Mulai Larang Masuk WNA 20 Negara, Begini Nasib 589 Jamaah Umrah Indonesia di Sana
Jelang pelarangan masuk WNA dari 20 negara tersebut,ternyata masih ada ratusan jamaah umrah asal Indonesia yang masih menjalankan ibadah di Saudi.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi mulai memberlakukan larangan warga negara asing (WNA) dari 20 negara untuk masuk ke wilayahnya.
Indonesia termasuk di antara negara yang dilarang masuk.
Alasannya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Jelang pelarangan masuk WNA dari 20 negara tersebut,
ternyata masih ada ratusan jamaah umrah asal Indonesia yang masih menjalankan ibadah di Saudi.
Hal tersebut disampaikan Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono saat dihubungi Tribunnews pada Rabu (3/2/2021).
“Sekarang ada 589 jamaah yang masih disini,” kata dia.

Konsul Jenderal RI mengatakan peraturan pelarangan masuk
WNA dari 20 negara tersebut akan berlaku pada hari ini, Rabu (3/2/2021) tepatnya malam hari pukul 21.00 waktu setempat.
Namun pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut
dari pemerintah setempat batas waktu kapan peraturan tersebut akan diberlakukan.
Untuk membantu kepulangan jemaah umrah yang masih ada
Saudi saat ini pihaknya akan melakukan kordinasi, baik dengan maskapai penerbangan
maupun pemerintahan setempat dengan menggunakan izin khusus.
“Mereka (para jamaah umrah) akan selesaikan ibadahnya,
sambil nanti kita atur dan kordinasikan dengan penerbangan untuk kepulangannya,” kata Eko Hartono menjelaskan.
“Ini biasanya pakai izin khusus sesuai permintaan kami nanti.
Tentunya setelah kordinasi dengan airlines kita,” lanjutnya.
Konsul Jenderal RI Jeddah itu mengatakan hal seperti ini sudah beberapa kali
dilakukan pihaknya untuk membantu kepulangan WNI yang terkendala karena adanya larangan masuk WNA.
“Ini sudah beberapa kali terjadi kok,” ujarnya.
Adapun WNA 20 negara yang termasuk dalam larangan pemerintah Saudi
yakni WNA yang berasal dari Uni Emirat Arab (UEA), Mesir,
Lebanon, Turki Amerika Serikat (AS), Jerman, Perancis, Italia, Irlandia, Portugal.
Peraturan ini juga berlaku untuk WNA yang berasal dari Swiss,
Swedia, Brazil, Argentina, Afrika Selatan, India, Pakistan, Jepang, termasuk warga negara Indonesia.
Larangan ini juga berlaku bagi pelaku transit di 20 negara tersebut
dalam kurun 14 hari terakhir sebelum menuju Arab Saudi untuk sementara waktu.
Dilaporkan penutupan bagi WNA ini dilakukan Arab Saudi karena kekhawatiran
penyebaran strain virus covid-19 baru yang berasal dari Inggris.
(Tribunnews/Larasati Dyah Utami)
• Keluhan Kader Partai Demokrat Dibeber, Mulai Janji Hingga Pungutan Iuran
• Masih Ingat Pije? Penggemar Yang Bakar Mobil Via Vallen, Sudah Divonis 6 Tahun
• Ayah Pramugari Korban Pesawat Sriwijaya Air Mengaku Ada Arwah yang Datang di Mimpinya: Lihatin Saya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul WNA dari 20 Negara Dilarang Masuk Arab, Bagaimana Nasib 589 Jemaah Umrah Indonesia yang Ada di Sana?