Berita Tondano
Kulo Diduga Aniaya Refil Pakai Sajam, Sudah Diamankan Polisi
Kasus penganiayaan kembali terjadi di Tataaran I,Kecamatan Tondano Selatan, Minggu (31/1/2021).
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Kasus penganiayaan kembali terjadi di Tataaran I,Kecamatan Tondano Selatan, Minggu (31/1/2021).
Diduga dilakukan oleh MK alias Kulo (39) warga Kelurahan Wewelen Kecamatan Tondano Barat,
terhadap korbannya Refil Mandang (21), warga Kelurahan Tataaran I, menggunakan sajam.
Kejadian bermula, saat korban dan tersangka bersama rekan-rekan mengikuti kumpulan (arisan) dan sempat mengkonsumsi miras, sekitar pukul 15.00 Wita.
Sekitar pukul 21.00 Wita, diduga karena sudah minum minuman keras, korban diantar pulang oleh rekannya.
Tak lama setelah itu, sekitar pukul 21.45 WITA, Tersangka MK mendatangi rumah korban, kemudian memanggil korban Refil.
Mendengar dirinya dipanggil korban pun keluar dari rumah.
Tersangka langsung mengatakan jika korban marah kepadanya,
korban merespon dengan menjawab bahwa dirinya tidak marah kepada tersangka.
Usai mendapat jawaban,tersangka langsung mengayunkan sajam yang dibawanya kearah korban,
sehingga korban mengalami luka sabetan tepat di atas mata sebelah kiri.
Dari keterangan saksi Jotje Mandang (54) yang adalah orang tua korban,
awalnya dia mendengar ada yang memanggil anaknya. Karena di panggil anaknya keluar dari rumah.
Tak lama kemudian, dirinya mendengar di luar rumah sudah terjadi keributan,
dan saat saksi keluar dia melihat anaknya sudah bersimbah berdarah
dan langsung merespon dengan menolong korban, melihat hal itu pelaku langsung melarikan diri.
Merespon laporan tersebut, Tim Buser Resmob Polres Minahasa
yang telah mengantongi identitas pelaku langsung melakukan pengejaran.
Alhasil pada, Senin (1/2/2021) Tim Buser dibawah pimpinan Kanit Resmob AIPTU Ronny Wentuk berhasil mengamankan terduga pelaku MK di rumah kediamannya tanpa perlawanan.
Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey melalui Kasubag Humas AKP Ferdy Pelengkahu saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021) membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Saat ini, tersangka MK alias Kulo sudah diamankan di Mako Polsek Tondano untuk diproses.
Dan untuk motif dari tersangka sampai melakukan penganiayaan terhadap korban, masi didalami.
yang pasti, tersangka sendiri sudah mengakui perbutanya kepada anggota,” kata Pelengkahu.
(TRIBUNMANADO.CO.ID/Andreas Ruauw)
• Kecelakaan Maut, Seorang Remaja Tewas usai Bertabrakan dengan Mobil saat Boncengan 4, Dua Luka Parah
• Istri Mengamuk Nyaris Bikin Pelakor Tak Berbusana di Tempat Umum, Suami Malah Pilih Selingkuhannya
• Kecelakaan Maut Tadi Pagi, Sopir Isuzu Panther Tewas di Tempat, Mobil Pecah Ban dan Tabrak Pembatas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/tim-buser-polres-minahasa-amankan-pelaku-penganiayaan.jpg)