Berita Politik
Kalah di Pilkada, Pengamat Sebut Pergantian Ketua Parpol Harus Sesuai Aturan
Isu bakal adanya pergantian pimpinan partai politik (parpol) terus berembus belakangan ini.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Isu bakal adanya pergantian pimpinan partai politik (parpol)
terus berembus belakangan ini.
Ini pun merupakan imbas dari kekalahan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
BERITA PILIHAN EDITOR :
• VIRAL Video Wanita Myanmar Joget Ampun Bang Jago saat Kudeta, di Belakang Ada Blokade Militer
• Kecelakaan Maut Tadi Pagi, Sopir Isuzu Panther Tewas di Tempat, Mobil Pecah Ban dan Tabrak Pembatas
• Desy Ratnasari Berpeluang jadi Gubernur, Mantan Kekasih Irwan Musry Itu Ternyata Punya Harta Segini
TONTON JUGA :
Sejumlah nama seperti Wakil Menteri Jerry Sambuaga akan memimpin Golkar Sulut menggantikan
Christiany Eugenia Paruntu (CEP) yang kalah Pilkada Gubernur, lalu ada Elly Lasut digadang
akan memimpin NasDem menggantikan Max Lomban yang kalah Pilkada di Bitung.
Lalu bagaimana, hal ini mendapat tanggapan dari Pengamat Politik Dr Ferry Liando.
Menurutnya tidak elok jika suatu parpol kalah di Pilkada maka ketua parpol di daerah itu otomatis
ganti sebelum waktunya.
Sebab Pilkada itu merupakan tanggung jawab partai secara institusi bukan hanya menjadi
tanggung jawab ketua partai.
"Dalam UU parpol ataupun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga masing-masing parpol tidak
ada pasal atau klausul yang menyebutkan jika suatu parpol kalah di pilkada, maka ketuanya akan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ferry-liando-4511.jpg)