19 Korban Bom Terima Kompensasi Hingga Ratusan Juta, Khofifah Gratiskan Pengobatan Hingga Sembuh
Termasuk di antaranya korban Bom Polresta Surabaya, Bom Gereja Santa Maria Tak Bercela, Bom GPPS dan Bom Gereja DKi Diponegoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Korban Tindak Pidana Terorisme mendapat santunan hingga ratusan juga rupiah.
Sebanyak 19 orang warga Surabaya yang menjadi korban langsung dan korban tak langsung (ahli waris) tindak pidana terorisme, mendapatkan kompensasi dari negara.
Kompensasi ini diberikan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Penerima santunan di antaranya korban Bom Polresta Surabaya, Bom Gereja Santa Maria Tak Bercela, Bom GPPS dan Bom Gereja DKi Diponegoro.
Hari ini, penyerahan kompensasi tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, didampingi oleh Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas di Hotel Santika Gubeng, Selasa (2/2/2021).
Adapun jumlah kompensasi yang akan dibayarkan oleh negara melalui LPSK di wilavah Surabaya adalah sebesar Rp 3,2 miliar.
Dengan rincian besaran ganti rugi bagi korban meninggal dunia Rp 250 juta per orang, korban luka berat menerima Rp 210 juta per orang, korban luka sedang mendapat Rp 115 juta per orang.
Sedangkan korban dengan luka ringan, berhak atas Rp 75 juta per orang.
Sebanyak 19 korban penerima kompensasi tersebut, rincinya 5 orang korban dari peristiwa Bom Bali, kemudian 1 orang korban dari peristiwa Bom JW Marriot,
4 orang korban dari peristiwa Bom Polresta Surabaya, 3 orang korban dari peristiwa Bom Gereja Santa Maria Tak Bercela,
4 orang korban dari peristiwa Bom GPPS, 2 orang korban dari peristiwa Bom Gereja GKI Diponegoro.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas mengatakan, penyerahan kompensasi ini sejalan dengan Undang-undang No 5 Tahun 2018 dan PP No 35 Tahun 2020.
LPSK diberikan mandat untuk memberikan kompensasi kepada sejumlah masyarakat yang telah menjadi korban tindak pidana terorisme pada masa lalu, yang dihitung sejak peristiwa Bom Bali I.
"Jadi di Jatim ini ada sebanyak 19 orang yang belum dapat kompensasi.
Maka hari ini kami serahkan bantuannya dengan total Rp 32 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/penyerahan-kompensasi-dari-negara-pada-korban-tindak-pidana-terorisme-di-jatim-dvfdvfd.jpg)