Natalius Pigai Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Hina Suku Jawa, Kasus Ambroncius Belum Usai
Joko Priyomski berharap agar Polri bertindak sesuai moto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan segera menangkap Natalius Pigai
"Kedua NP (Natalius Pigai) melanggar undang-undang nomor 7 tahun 2012, ketiga diduga melanggar undang-undang ITE nomor 11 tahun 2008 pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 H ayat 2 Undang-undang E, pasal 4 Jo pasal 16," ujar Joko Priyomski.
Joko Priyomski berharap agar Polri bertindak sesuai moto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan segera menangkap Natalius Pigai.
"Kami juga meminta polri bertindak secara 'Presisi' sesuai dengan moto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Untuk segera menangkap Natalius Pigai," pungkas Joko.
Ambroncius Nababan Tersangka, Natalius Pigai: Itu Laporan dari Orang Papua yang Merasa Tersinggung
Babak baru kasus dugaan rasialisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai melalui konten yang diunggah di akun Facebook milik Ambroncius Nababan.
Ketua Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Pro Jamin) Ambroncius Nababan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, pada Selasa (26/1/2021).
Natalius Pigai mengatakan, laporan yang tengah ditindak lanjuti polisi adalah laporan dari orang Papua yang merasa tersinggung dengan unggahan Ambroncius Nababan.
Kolase Ambroncius Nababan dan Natalius Pigai - Ambroncius Nababan, (dok/ist via TribunBali.com)
Pigai memastikan dirinya tidak terlibat dan tidak mengetahui terkait pelaporan tersebut.
"Saya tidak pernah memikirkan untuk memenjarakan setiap orang, termasuk Ambroncius Nababan.
Maka laporan yang disampaikan maupun proses di politik itu di luar saya,” kata Pigai kepada Kompas.com, Rabu (27/1/2021).
"Jadi, itu hubungan orang Papua dengan rasa tersinggung dengan Ambrocius Nababan, jadi itu di luar saya," ujar dia.
Menurut Pigai, yang selama ini ia lakukan adalah untuk membela orang-orang yang mencari keadilan.
Oleh karena itu, dirinya sudah mempertimbangkan dan sudah mengetahui konsekuensi-konsekuensi yang akan dihadapi termasuk kekerasan verbal seperti ini.
"Jadi bukan sesuatu yang merasa kaget, karena cukup berlangsung lama, bukan hal yang baru," ucap dia.