Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Nasib Siswi SMA yang Bakar Masker dan Maki Tenaga Medis, Sebar Ujaran Kebencian

Sempat viral, begini Nasib Siswi SMA yang Bakar Masker dan Maki Tenaga Medis.

Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Tangkapan Layar Video Nasib Siswi SMA yang Bakar Masker dan Maki Tenaga Medis. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KUPANG - Sempat viral, begini Nasib Siswi SMA yang Bakar Masker dan Maki Tenaga Medis.

Ia ditangkap polisi.

Pasalnya, gadis ini Sebar Ujaran Kebencian.

Masih Ingat Bambang Hendarso Danuri? Kapolri Era SBY Ini Kembali Pimpin Persatuan Purnawirawan Polri

Seorang gadis muda yang masih siswi SMA melakukan aksi tak terpuji dengan membakar masker.

Wanita itu juga berkata kasar pada petugas medis hingga menyebut covid-19 hoaks.

Aksi tak terpuji remaja tersebut terekam video hingga viral di media sosial.

Sebanyak dua video berisi kata kasar yang ditujukan kepada tenaga medis dan pemerintah

terkait penanganan pandemi Covid-19 viral di media sosial.

Masing-masing video itu berdurasi 29 detik.

Dalam video itu terlihat seorang remaja perempuan tanpa mengenakan masker dan memakai

kaos hitam lengan panjang.

Pada video pertama, perempuan itu memperkenalkan diri sembari memegang masker.

Ia mengaku tinggal di salah satu panti tuna netra di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

"Saudara kita yang tidak melihat dan tidak tahu Covid-19 yang hoaks, sakit hati ya," kata perempuan

itu dikutip dari video yang beredar.

Perempuan itu juga menyebut dokter dan perawat bodoh.

Pada akhir video pertama, ia memperlihatkan suasana ruangan tempatnya berada. 

Sementara pada video kedua, perempuan itu membakar masker yang sebelumnya dipegang.

"Kita cegah Covid-19 dengan bakar masker, bakar masker, buang hand sanitizer,

buang air cuci tangan," kata dia.

Perempuan itu juga menantang sejumlah pihak yang tersinggung dengan videonya tersebut.

Perempuan itu menegaskan, dirinya tinggal di Kota Kupang.

Ia menutup video kedua itu dengan umpatan dan cacian kepada pemerintah.

"Setop bodohi masyarakat miskin hanya mau kesenangan semata," katanya.

Ternyata remaja tersebut merupakan siswi salah satu sekolah menengah atas (SMA) negeri di Kota Kupang, NTT.

Aksi tak terpuji remaja itu membuat polisi turun tangan, hingga akhirnya polisi

menangkap seorang siswi saberinisial GSDS (19) pada Minggu (31/1/2021).

GSDS ditangkap karena diduga penyebaran ujaran kebencian terkait Covid-19.

Ia membuat video membakar masker dan menyebut Covid-19 hoaks.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan,

pelaku ditangkap setelah tim siber melakukan patroli di media sosial.

"Kita amankan seorang perempuan diduga melakukan penyebaran kebencian melalui media

sosial Facebook pada Minggu 31 Januari 2021," ujar Krisna kepada Kompas.com, Senin (1/2/2021).

Pelaku berinisial GSDS (19), merupakan seorang pelajar di salah satu sekolah menengah atas (SMA)

negeri di Kota Kupang.  

Ia ditangkap di rumahnya, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Minggu (31/1/2021) malam. 

Kepada petugas, pelaku mengaku membuat enam video. 

"Dari enam video yang dibuat, ada dua video yang mengandung ujaran kebencian," kata Krisna.

Krisna menjelaskan, pelaku mengaku membuat video itu karena terinspirasi dari

status WhatsApp temannya yang menjelaskan kondisi pasien Covid-19.

"Pelaku lihat story WA temannya tentang kondisi korban Covid-19 sehingga pelaku membuat

video dan disebarkan melalui Facebook," kata Krisna.

Saat diperiksa polisi, GSDS mengaku membuat video bernada ujaran kebencian itu setelah

melihat unggahan temannya di WhatsApp.

Dalam status WhatsApp itu, temannya membagikan kabar tentang seorang pasien

Covid-19 yang meninggal berada dalam satu ruangan dengan pasien yang masih hidup.

Ia mengaku kesal setelah melihat status temanya itu.

Ia pun langsung membuat video menggunakan ponselnya. Video itu dibuat GSDS di dalam

kantor lama Panti Asuhan Hitbia, Kota Kupang, pada Minggu sekitar pukul 06.00 WITA.

"Saya rekam sendiri menggunakan HP Samsung J2 prime warna hitam milik saya," kata GSDS

saat diamakan polisi berdasarkan keterangan tertulis yang diterima, Senin (1/2/2021).

Orangtua GSDS pasrah saat polisi datang menjemput anaknya. GSDS pun langsung

dibawa ke Mapolda NTT.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sebuah ponsel milik pelaku yang dipakai

merekam dan mengunggah video ke Facebook.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 45A ayat (2) dan Pasal 43

Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Sesuai pasal ini, pelaku dihukum enam tahun penjara atau denda Rp 1 miliar," jelasnya.

(Kompas.com/Kontributor Kupang Sigiranus Marutho Bere)

BERITA TERPOPULER :

Masih Ingat Bambang Hendarso Danuri? Kapolri Era SBY Ini Kembali Pimpin Persatuan Purnawirawan Polri

Rocky Gerung Sebut Abu Janda Tak Pantas Dipolisikan: Enggak Tepat Pakai Hukum Pidana

PPATK Selesai Memeriksa Rekening FPI, Ini Hasilnya

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Pelajar Bakar Masker dan Maki Tenaga Medis, Sebut Covid-19 Hoaks"

https://regional.kompas.com/read/2021/02/01/10013451/video-viral-pelajar-bakar-masker-dan-maki-tenaga-medis-sebut-covid-19-hoaks.

Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Editor : Dheri Agriesta

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved