Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemblokiran Rekening FPI

Mahfud MD Terbukti Benar soal Jejak Rekening FPI yang Mencurigakan, Sudah Disinyalir PPATK

Soal aliran dana mencurigakan dari rekening FPI, Mahfud MD mengklaim sudah berkomunikasi dengan PPATK terkait adanya info tersebut.

Editor: Frandi Piring
TRIBUNNEWS
Menko Polhukam Mahfud MD dan Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab. Mahfud MD anggap FPI tidak ada dan belum penuhi syarat sebagai Ormas. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menkopolhukam Mahfud MD sempat menyinggung soal aliran dana di dalam Front Pembela Islam ( FPI ) yang kini menjadi sorotan publik.

Mahfud MD terbukti ternyata tidak asal bicara soal hal tersebut.

Psalnya, pernyataannya tentang aliran dana luar negeri Front Pembela Islam yang didirikan Habib Muhammad Rizieq Shihab mulai terbukti.

Bagaimana reaksi FPI?

Aparat gabungan dari unsur kepolisian dan TNI di Markas <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/fpi' title='FPI'>FPI</a> Jalan Petamburan III, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).

(Foto: Kantor atau Markas FPI Jalan Petamburan III, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Negara melalui institusi Pusat Pelaporan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) sudah merampungkan tugasnya menelisik aliran dana FPI dari puluhan rekening yang diblokir.

PPATK sudah rampung melakukan analisis transaksi terhadap 92 rekening FPI dan afiliasinya.

"Sesuai dengan kewenangan dan jangka waktu yang diberikan oleh Undang-Undang, PPATK telah menyelesaikan proses analisis dan pemeriksaan terhadap 92 rekening FPI

dan pihak terkait FPI yang telah dilakukan proses penghentian sementara transaksi," kata Kepala PPATK Dian Erdiana Rae kepada wartawan, Minggu (31/1/2021).

Lanjut dia, tindakan penghentian transaksi yang dilakukan PPATK dilakukan dalam rangka memberikan waktu yang cukup bagi PPATK

untuk melakukan analisis dan pemeriksaan atas rekening-rekening tersebut setelah ditetapkannya FPI sebagai organisasi terlarang.

PPATK pun mengaku sudah menyerahkan hasil analisis dan pemeriksaan terhadap 92 rekening FPI dan afiliasinya tersebut kepada penyidik Polri.

"Hasil analisis dan hasil pemeriksaan atas rekening-rekening tersebut telah disampaikan kepada Penyidik Polri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya," ujarnya.

Saat ini, Polri akan menindaklanjuti hasi analisis PPATK tersebut yang diduga ada perbuatan melawan hukum.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved