Penanganan Covid 19
Kemenkominfo Temukan 1.488 Hoaks Terkait Covid-19 dalam Satu Tahun, 1.926 Sudah Ditindak
Kemenkominfo menemukan 1.488 hoaks terkait Covid-19 yang tersebar dalam 2.209 konten. 1.926 konten di antaranya sudah ditangani dengan cara diblokir.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengatakan sejak 30 Januari 2020 - 31 Januari 2021 terdapat 1.488 informasi palsu atau hoaks terkait virus corona (Covid-19) dan program vaksinasi.
Hal ini dipaparkan oleh Menteri Komunikasi Johnny G Plate dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi I DPR RI, Senin (1/2/2021).
"Telah ditemukan 1.396 isu hoaks Covid-19 dan 92 temuan isu hoaks terkait vaksin. Isu hoaks ini tersebar dalam 2.209 konten di Facebook, Instagram, Twitter, dan Youtube," kata Johnny.
Ia merinci dari 2.209 konten, 1.672 tersebar di Facebook, 21 di Instagram, dan 488 Twitter, dan 28 isu di YouTube.
Ia melanjutkan, Kemenkominfo telah melakukan penanganan sebaran isu hoaks pada 1.926 konten dengan cara take down atau memblokir.
"Sisanya yaitu 283 konten masih dalam proses penanganan," tambah dia.
Untuk menindaklanjuti isu hoaks yang masih menyebar, Kemkominfo bekerja sama dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dari hulu ke hilir.
"Dimulai dari pemberian literasi kepada masyarakat terkait Covid-19 dan vaksin. Pemberian klarifikasi terhadap hoaks, penyampaian informasi secara resmi dan terpercaya serta bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait," jelasnya.
Ia menambahkan, Kemenkominfo juga bekerja sama dalam hal ini dengan aparat penegak hukum yaitu Polri.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan, terdapat lebih dari 1.000 jenis hoaks yang teridentifikasi sejak pandemi Covid-19 pertama kali menyentuh Indonesia pada Maret 2020.
Hoaks tersebut kaitannya dengan pandemi Covid-19.
"Sejak pandemi Covid-19 menyentuh Indonesia Maret 2020 lalu, ada 1.387 jenis hoaks yang teridentifikasi," kata Semuel dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Hal tersebut ia sampaikan dalam Dialog Produktif bertema Tolak dan Waspada Hoaks, Selasa (26/1/2021).
Lanjutnya, jika hoaks tersebut tidak sampai mengganggu ketertiban umum, Kemkominfo akan memberikan stempel hoaks dan menginformasikan tentang kekeliruan itu kepada masyarakat.
Langkah lainnya, Kemkominfo menghapus konten yang terbukti hoaks dari sosial media sebagai sumber penyebaran.
"Tapi kalau sudah mengganggu ketertiban umum, kita bisa lapor ke polisi untuk ditindaklanjuti. Saat ini sudah ada 134 kasus yang ditangani kepolisian terkait hoaks Covid-19 ini," tegasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selama Setahun, Kemenkominfo Catat 1.488 Hoaks Terkait Covid-19 dan Vaksinasi".