Kudeta Militer Myanmar
Indonesia Diminta Biarkan Pemerintahan Kudeta Myanmar Lakukan Konsolidasi
Pemimpin negara itu Aung San Suu Kyi, Presiden serta pejabat senior lainnya dari partai yang berkuasa telah ditempatkan menjadi tahanan rumah.
TRIBUNMNADO.CO.ID - Kudeta militer terjadi di Myanmar. Pemimpin negara itu Aung San Suu Kyi, Presiden serta pejabat senior lainnya dari partai yang berkuasa telah ditempatkan menjadi tahanan rumah.
Penahanan ini dilakukan pada hari Senin pagi waktu setempat, menyusul pengumuman yang ditayangkan televisi militer Myanmar bahwa pihak militer telah menguasai negara itu selama satu tahun.
Juru Bicara Partai Liga Demokrasi (NLD) Myo Nyunt membenarkan Suu Kyi, Presiden Myanmar Win Myint dan para pemimpin NLD lainnya telah ditahan. “Suu Kyi, Presiden Myanmar Win Myint dan para pemimpin NLD lainnya telah 'diambil' pada dini hari,” kata juru bicara NLD Myo Nyunt kepada Reuters melalui telepon, Senin(1/2).
Indonesia yang berada di kawasan Asia Tenggara bersama Burma alias Myanmar sebaiknya tidak perlu membuat pernyataan apapun terkait kudeta yang yang dilakukan oleh militer Myanmar terhadap pemerintahan Aung San Syu Kyi.
Indonesia cukup mengamati perkembangan situasi di Myanmar sembari memberi peringatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Myanmar maupun yang akan bepergian ke sana.
“Kudeta yang dilakukan oleh militer Myanmar terhadap pemerintahan Aung San Syu Kyi yang terjadi adalah murni masalah internal di Myanmar. Yang pasti Indonesia tidak bisa turut campur dalam urusan dalam negeri Myanmar,” ujar Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, Senin(1/2/2021).
Dia juga mengutip Piagam ASEAN di Pasal 2 ayat 2 huruf e yang menyebutkan, negara-negara ASEAN tidak akan melakukan intervensi (non-interference) dalam masalah domestik suatu negara.
“Oleh karenanya sikap Indonesia adalah menghormati hal ini dengan tidak melakukan apa-apa sampai ada kepastian dari pemerintah yang sah. Indonesia harus membiarkan pemerintahan kudeta melakukan konsolidasi,” jelasnya.
Tentu sikap ini akan berbeda dengan yang ditempuh negara-negara seperti Amerika Serikat, Australia dan Inggris. Mereka akan mengecam tindakan pemerintahan kudeta karena peralihan kekuasaan tidak dilakukan secara demokratis.
Memang kata dia, kudeta adalah proses pengambilalihan pemerintahan yang sifatnya inkonstitusional. Pada saatnya menurut dia, menjadi pertanyaan apakah pemerintahan yang baru akan diakui oleh negara-negara lain atau tidak, termasuk oleh Indonesia.
"Tentu pengakuan tidak perlu dengan suatu pernyataan tetapi cukup dengan adanya jalinan kerjasama. Semisal kalau ada meeting negara anggota ASEAN maka yang diundang dan hadir adalah pemerintahan yang melakukan kudeta. Itu artinya sudah ada pengakuan terhadap pemerintahan baru di Myanmar," ujarnya. Namun, kalau kudeta oleh militer yang menggunakan senjata, maka, kata dia yang bisa menekan agar Syu Kyi kembali adalah masyarakat internasional. “Mereka misalnya bisa lakukan embargo ke Myanmar bila pemerintahan kudeta tidak segera mengembalikan kekuasaan ke Syu Kyi,” jelasnya.
Menurut dia, proses ini akan banyak mengalami kendala karena dunia sedang berkonsentrasi untuk menangani pandemi Covid 19. “Akhirnya memang lebih tepat bagi Indonesia bila membiarkan proses di Myanmar berjalan dan menahan diri untuk bersikap dan berkomentar,” tegasnya.
Sementara itu, Duta Besar RI untuk Myanmar, Izha Fabri memastikan bahwa kondisi warga negara Indonesia(WNI) dalam keadaan aman. Ada setidaknya 500 orang WNI saat ini di Myanmar.
"Mereka masih beraktivitas normal," ujar Izha saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengimbau warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Myanmar untuk tetap tenang. “KBRI telah memberikan imbauan kepada masyarakat dan menghubungi simpul-simpul komunitas masyarakat Indonesia agar tetap tenang dan menghubungi hotline (nomor telepon—red) KBRI jika menghadapi masalah,” ujar Judha.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/sosok-min-aung-hlaing-yr757.jpg)