Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Gisel Siap Bertemu MYD, Olah TKP Kasus Video akan Dilakukan di Hotel

Gisel mengaku siap untuk mengikuti olah TKP di Medan dan bertemu dengan Michael Yukinobu Defretes (MYD).

Editor: Frandi Piring
(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
Tersangka Gisella Anastasia alias Gisel penuhi wajib lapor atas kasus dugaan pornografi berakit video syur di Polda Metro Jaya, Senin (18/1/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru kasus video syur Gisella Anastasia alias Gisel Idol dan Michael Yukinobu Defretes (MYD).

Gisel kembali menjalani wajib lapor sebagai tersangka kasus video syur dengan MYD di Polda Metro Jaya, Senin (1/2/2021).

Bahkan, mantan istri Gading Marten itu mengaku tak keberatan jika dia harus bolak balik ke Polda Metro Jaya untuk menjalani wajib lapor.

Bahkan ibu satu anak itu siap untuk mengikuti olah TKP di Medan dan bertemu dengan lawan pasangan di video syur itu.

"Saya sih ikutin proses, kalo ada instruksi ya kita mengikuti aja," ujar Gisella Anastasia saat Grid.ID temui di Polda Metro Jaya, Senin (1/2/2021).

Namun, Gisella dan kuasa hukumnya Sandi Arifin belum mengetahui kapan rekonstruksi akan dilakukan.

"Itu belum diinformasikan kepada kita, nanti penyidik yang akan kabarkan," ucap Sandy Arifin, Kuasa Hukum Gisel.

(Foto: Michael Yukinobu de Fretes saat menjalani pemeriksaan di Polda metro Jaya/Tribunnews)

Kendati begitu, Gisel akan tetap menyempatkan diri untuk melakukan wajib lapor dengan agenda yang sudah dijadwalkan.

"Saya ikutin proses hukumnya," ujar Gisella Anastasia.

Seperti diketahui, Gisella Anastasia resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur bersama rekannya, Michael Yukinobu Defretes.

Tak ditahan usai menjalani pemeriksaan, Gisel dan Nobu hanya diwajibkan menjalani waji lapor setiap Senin dan Kamis.

Proses hukum masih berlanjut, keduanya yang dijerat UU Pornografi terancam 6 bulan sampai 12 tahun penjara.

MYD Akui Sayang Gisel

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved