Selasa, 5 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Diduga Cekcok Karena Selingkuhan, Suami Tega Bakar Istri

Junanda (21) tega membakar istrinya Ra (20) setelah terlibat pertengkaran hebat di rumahnya, Minggu (31/1/2021).

Tayang:
Editor: Erlina Langi
Tribun Medan
Pelaku pembakaran Ra ditangkap polisi, Senin (1/2/2021) 

"Tersangka terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak diamankan," katanya.

"Usai mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Medan, tersangka lalu diboyong ke kantor polisi, untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Jhon.

Pelaku saat ini masih diperiksa kepolisian.

Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan terancam 10 tahun penjara. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Detik-detik Suami Bakar Istri di Deliserdang, Pelaku Sempat Kabur Saat Hendak Dibawa ke Kantor Desa

https://www.tribunnews.com/regional/2021/02/01/detik-detik-suami-bakar-istri-di-deliserdang-pelaku-sempat-kabur-saat-hendak-dibawa-ke-kantor-desa?page=3

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved