Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Diduga Cekcok Karena Selingkuhan, Suami Tega Bakar Istri
Junanda (21) tega membakar istrinya Ra (20) setelah terlibat pertengkaran hebat di rumahnya, Minggu (31/1/2021).
"Tersangka terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak diamankan," katanya.
"Usai mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Medan, tersangka lalu diboyong ke kantor polisi, untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Jhon.
Pelaku saat ini masih diperiksa kepolisian.
Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan terancam 10 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Detik-detik Suami Bakar Istri di Deliserdang, Pelaku Sempat Kabur Saat Hendak Dibawa ke Kantor Desa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pelaku-pembakaran123.jpg)