Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Rasisme

Abu Janda Tak Pantas Dituntut Pakai Hukum Pidana, Rocky Gerung: Masukin Pengadilan Anak

Pengamat politik dan akademisi, Rocky Gerung pun ikut berkomentar. Menurutnya, Abu Janda tidak pantas untuk dipolisikan. Sambil terbahak

Istimewa
Abu Janda Tak Pantas Dituntut Pakai Hukum Pidana, Rocky Gerung: Masukin Pengadilan Anak 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Banyak pihak ikut menanggapi perihal kasus Permadi Arya yang mencuat ke publik akhir-akhir ini.

Kasus Permadi Arya menjadi menarik untuk diperbincangkan, salah satunya oleh pengamat politik Rocky Gerung dan jurnalis Hersubeno Arief.

Di awali dengan pertanyaan dari Hersubeno Arief yang meminta tanggapan terhadap banyak partai yang mendukung dilaporkannya Permadi Arya kecuali PDI-P.

Kasus rasisme yang menyeret nama Permadi Arya alias Abu Janda mendapat banyak sorotan.

Pengamat politik dan akademisi, Rocky Gerung pun ikut berkomentar.

Menurutnya, Abu Janda tidak pantas untuk dipolisikan.

Sambil terbahak, ia pun menyinggung kedewasaan Abu Janda.

Seperti yang diungkapkannya dalam kanal YouTube Rocky Gerung, Minggu (31/1/2021).

"Saya sih enggak setuju kalau dia diwakafkan apalagi dipenjara," ujar Rocky.

SEDIH, Halimah dan Bowo Terpaksa Menikah Secara Virtual karena Positif Covid-19, Berikut Kisahnya

"Karena hukum pidana itu mengandung prinsip seseorang harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya."

Rocky berpendapat, Abu Janda bukanlah subyek hukum yang tepat.

Pasalnya, menurut dia, seseorang yang pantas dipidana adalah yang dewasa dan memiliki pemikiran yang normal.

"Itu artinya dia harus subyek hukum yang sempurna," kata Rocky.

"Subjek hukum yang sempurna harus orang dewasa dan punya otak dan otaknya difungsikan."

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved