Tembak Mati Bajak Laut Somalia, Lalu Tertawa dan Selfie di Dek Kapal, Kapten Ini Dipenjara 26 Tahun
Tidak ada gambar penembak yang terlihat. Usai pembantaian ini, sekelompok pria di dek kapal tertawa, lalu berpose untuk selfie
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kisah seorang Kapten Kapal yang mengeksekusi perompak Somalia, lalu akhirnya dihukum penjara selama 26 tahun. Begini kisahnya.
Kekejaman dan kesadisan perompak atau bajak laut somalia sudah melegenda.
Namun tak semua aksi Bajak Laut Somalia berakhir sukses.
Bahkan dalam beberapa kasus bajak laut somalia malah menjadi sasaran tembak kapal yang dirompaknya.
Saat ini rombongan kapal dagang selalu menyertakan personel keamanan yang akan menghadapi kejahatan di laut lepas.
The Ping Shin 101, kapal ikan Taiwan yang mengeksekusi empat perompak yang menyerang kapal ini (Fish-I Africa)
Seperti yang terjadi di Samudera Hindia di lepas pantai Somalia pada 29 September 2012.
Menurut pengadilan, pada 29 September 2012, Ping Shin beroperasi di Samudra Hindia sekitar 595 kilometer tenggara ibu kota Somalia Mogadishu ketika itu, bersama dengan Chun I No. 217 yang terdaftar di Kaohsiung dan dua kapal penangkap ikan tak dikenal lainnya, ditembaki oleh empat kawanan bajak laut yang menaiki motor tempel kapal kayu.
Ternyata kapal ikan Ping Shin 101 yang relatif lebih bagus karena bodinya dari besi membalas dengan menabrak kapal bajak laut.
Akibatnya keempat perompak Somalia yang semula menjadi pemburu, menjadi target peluru kru kapal ikan Ping Shin.
Keempat bajak laut ini terombang ambing di puing perahu kayu mereka.
Rekaman video detik-detik empat bajak laut sekarat terapung meminta tolong viral sejak 2014 lalu.
Berita pembantaian misterius ini pernah diangkat media New York Times berjudul Murder at Sea: Captured on Video, but Killers Go Free, 20 Juli 2015.
Keempat korban dibantai oleh penembak dari kapal ikan Taiwan Ping Shin yang diperkirakan menembakkan setidaknya 40 peluru dalam waktu hampir 7 menit.
"Tembak, tembak, tembak!" ujar suara yang diyakini kapten kapal melalui pengeras suara kapal saat orang terakhir terbunuh.
Pria malang yang terombang ambing di laut sebelum ditembaki kru kapal Taiwan (ny times)
Keempat pria tak bersenjata di dalam air ditembak mati satu per satu, dengan video menunjukkan air berubah menjadi merah di sekitar mereka.
Tidak ada gambar penembak yang terlihat.
Usai pembantaian ini, sekelompok pria di dek kapal tertawa, lalu berpose untuk selfie.
Meski disaksikan banyak orang dan di empat kapal ikan tuna yang ada di lokasi kejadian pembantaian ini sempat menjadi misteri selama tujuh tahun.
Kelompok keamanan maritim internasional dan Greenpeace telah lama mencurigai kapal tersebut sebagai Ping Shin yang terdaftar di Taiwan dan telah mendesak pemerintah Taiwan untuk menanyai pemiliknya dan memecahkan misteri pembunuhan.
Akhirnya, Kejaksaan Taiwan menerbitkan surat perintah penangkapan Wang Fengyu, Kapten kapal ikan Taiwan Ping Shin dikeluarkan pada 28 Desember 2018.
Wang Fengyu ditangkap pada 22 Agustus 2020 setelah kapalnya, Indian Star berbendera Seychelles, berlabuh di pelabuhan Kaohsiung.
Wang Fengyu telah ditahan sejak itu.
Wang Fengyu kemudian didakwa oleh jaksa Kaohsiung sebelum dilimpahkan ke pengadilan Oktober 2020.
Meskipun Wang Fengyu adalah warga negara China dan kejahatan terjadi di Samudra Hindia, jaksa Taiwan dapat menuntutnya karena penembakan itu berasal dari kapal Taiwan.
Pada Jumat (29/1/2021), Pengadilan Distrik Kaohsiung memvonis Wang Fengyu 26 tahun penjara karena memerintahkan pembunuhan empat perompak Somalia saat menjabat sebagai kapten kapal penangkap ikan Taiwan Ping Shin No. 101.
Wang Fengyu masih bisa banding atas vonis 26 tahun penjara tersebut.
Wang Fengyu divonis melakukan pembunuhan karena keempat bajak laut sudah dalam kondisi tidak berdaya dan tidak lagi membahayakan kapalnya.
Sebelumnya Kejaksaan Taiwan berharap majelis hakim memberikan hukuman yang relatif ringan pada terdakwa Wang Fengyu karena perompak menembaki kapalnya terlebih dahulu.
Wang Fengyu juga berargumen bahwa dia memerintahkan penembakan itu sehingga keempatnya tidak bisa melarikan diri dan mencegah perompak lain datang dan membajak kapalnya.
Wang mengaku kepada jaksa bahwa dia terlibat dalam "melacak perompak" dan penembakan itu dilakukan untuk "membela diri."
Video pembantaian ini beredar sekitar 2014 lalu, setelah ditemukan dalam ponsel yang tertinggal di taksi di Fiji 2014, kemudian diposting di Internet.
Berita pembantaian misterius ini pernah diangkat media New York Times berjudul Murder at Sea: Captured on Video, but Killers Go Free, 20 Juli 2015.
Setelah video tersebut diunggah di internet, terdapat spekulasi awal bahwa korban adalah warga Fiji hingga aparat Fiji mengusut kasus ini.
Komisaris Polisi Fiji Mayor Jenderal Ben Groenewald mengatakan penyelidikan mereka menunjukkan bahwa video tersebut diambil di luar perairan Fiji dan melibatkan konfrontasi antara kru nelayan Asia dan perompak di suatu tempat di Samudra Hindia, menurut laporan Fijian Broadcasting Corp. 26 Agustus 2014.
"Polisi Fiji mengatakan kasus itu sekarang sudah ditutup, dan mereka tidak akan berkomentar lebih lanjut tentang masalah tersebut," kata Fijian Broadcasting Corp dalam laporan itu.
Mereka beralasan, peristiwa itu tidak terjadi di perairan nasional mereka, juga tidak melibatkan kapal mereka.
Karena tidak ada pelaut Fiji yang dilaporkan hilang, mereka menyimpulkan tidak ada warganya yang termasuk di antara korban. (focustaiwan)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Eksekusi Mati Empat Bajak Laut Somalia yang Merompak Kapalnya, Kapten Kapal Malah Divonis 26 Tahun