Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembubaran FPI

PPATK Laporkan ke Polri Beberapa Rekening FPI yang Mencurigakan, Ada Dugaan Melanggar Hukum

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan hasil pemeriksaan dan investigasi mereka terkait 92 rekening

Editor: Aswin_Lumintang
kompas.com
Kepala PPATK Dian Ediana Rae 

"Data detail transaksi belum dapat kami sampaikan," ucap Dian.

Termasuk bahwa dana dalam rekening FPI untuk aktivitas terorisme.

"Belum dapat disimpulkan," ujarnya.

Tanggapan FPI

Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar membenarkan FPI kerap melakukan transaksi level internasional.

Menurut Aziz, hal itu wajar lantaran FPI dipercaya oleh masyarakat internasional.

"Level FPI kan internasional memang, jadi wajar ketika dipercaya oleh masyarakat internasional," ucap Aziz kepada Tribunnews, Senin (25/1/2021).

Aziz menerangkan transaksi biasanya dilakukan untuk membantu umat yang tengah berada di wilayah konflik.

Terutama untuk memberikan bantuan pangan dan juga konstruksi antara lain di Palestina dan Myanmar.

Aziz menunjukkan pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza, Palestina. FPI merupakan salah satu donatur untuk pembangunannya.

"Untuk bantuan kemanusiaan di Palestina, dan lain-lain," imbuhnya.

Aziz membantah bahwa dana dalam rekening FPI disalurkan untuk aktivitas terorisme.

"Itu tuduhan keji dan biadab," sambungnya.

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD mensinyalir ada dugaan aliran dana untuk kegiatan terorisme di rekening milik FPI yang diblokir oleh PPATK.

Ia mengklaim sudah berkomunikasi dengan PPATK terkait adanya info tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved