Pembubaran FPI
PPATK Laporkan ke Polri Beberapa Rekening FPI yang Mencurigakan, Ada Dugaan Melanggar Hukum
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan hasil pemeriksaan dan investigasi mereka terkait 92 rekening
"Data detail transaksi belum dapat kami sampaikan," ucap Dian.
Termasuk bahwa dana dalam rekening FPI untuk aktivitas terorisme.
"Belum dapat disimpulkan," ujarnya.
Tanggapan FPI
Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar membenarkan FPI kerap melakukan transaksi level internasional.
Menurut Aziz, hal itu wajar lantaran FPI dipercaya oleh masyarakat internasional.
"Level FPI kan internasional memang, jadi wajar ketika dipercaya oleh masyarakat internasional," ucap Aziz kepada Tribunnews, Senin (25/1/2021).
Aziz menerangkan transaksi biasanya dilakukan untuk membantu umat yang tengah berada di wilayah konflik.
Terutama untuk memberikan bantuan pangan dan juga konstruksi antara lain di Palestina dan Myanmar.
Aziz menunjukkan pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza, Palestina. FPI merupakan salah satu donatur untuk pembangunannya.
"Untuk bantuan kemanusiaan di Palestina, dan lain-lain," imbuhnya.
Aziz membantah bahwa dana dalam rekening FPI disalurkan untuk aktivitas terorisme.
"Itu tuduhan keji dan biadab," sambungnya.
Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD mensinyalir ada dugaan aliran dana untuk kegiatan terorisme di rekening milik FPI yang diblokir oleh PPATK.
Ia mengklaim sudah berkomunikasi dengan PPATK terkait adanya info tersebut.