Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut, 2 Penumpang Tewas, Mobil Angkot Ngebut hingga Menabrak Tiang Telkom, Sopir Kabur
Peristiwa tersebut merupakan kecelakaan tunggal dari kendaraan angkutan umum yang terjadi pada Minggu (31/1/2021).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Jamin Ginting KM 10,5, Kota Medan.
Peristiwa tersebut merupakan kecelakaan tunggal dari kendaraan angkutan umum yang terjadi pada Minggu (31/1/2021).
Akibat kecelakaan tersebut dua orang penumpang tewas.
• Jam Tangan Mewah Seharga Satu Apartemen Jadi Kado Ultah Irwan Mussry untuk Maia Estianty
• Bupati Tetty Paruntu Bersyukur Dosis Vaksin Sinovac Masuk Minsel
• Hasil Final Badminton BWF World Tour Finals 2021, Ganda Indonesia Ahsan dan Hendra Sempat Unggul
Foto : Seorang korban kecelakaan angkot terbalik dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik. (TRIBUN MEDAN/HO)
Satu unit mobil angkutan kota (angkot) RMC 104 bernomor polisi BK 1367 UE mengalami kecelakaan tunggal
saat melintas di Jalan Jamin Ginting KM 10,5 tepat di depan Toko Zona Kebaya Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 04.10 WIB.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap menyampaikan, kecelakaan ini menyebabkan dua orang penumpangnya meninggal dunia.
"Dari lima penumpang, dua diantaranya meninggal dunia.
Sementara sopir melarikan diri," ungkapnya.
Selain kedua korban tewas, tiga penumpang lainnya mengalami luka-luka serius.
Saat ini para korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik.
Zulkifli menjelaskan, peristiwa ini bermula saat angkot tersebut datang dari Simpang Selayang menuju Simpang Pos.
Namun karena melaju dengan kecepatan tinggi, mobil itu pun kemudian oleng dan terbalik.
"Lalu menghantam rambu larangan parkir dan tiang Telkom," jelasnya.
Zulkifli menyebutkan, pihaknya yang mendapat laporan kejadian ini langsung melakukan pemeriksaan ke lokasi kejadian, sementara para korban langsung dilarikan ke RSUP Haji Adam Malik.