Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Opini Publik

Benarkah Fakir Miskin dan Anak-anak Terlantar Dipelihara oleh Negara?

Kita sepakat bahwa di Negara Indonesia segala sesuatu telah diatur oleh Undang-Undang Dasar (UUD 1945). 

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
KOMPAS/PRIYOMBODO
Ilustrasi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhir-akhir ini, Indonesia mengalami berbagai permasalahan.

Seperti kemiskinan, Virus corona, Omnibuslaw, dan permasalahan lainya.

Kita sepakat bahwa di Negara Indonesia segala sesuatu telah diatur oleh Undang-Undang Dasar (UUD 1945). 

BERLAKU Besok 1 Februari 2021, Pulsa hingga Token Listrik Dikenakan Pajak, Harga Jual jadi Berapa?

Undang-Undang Dasar 1945 merupakan landasan konstitusional bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

UUD 1945 juga sebagai dasar hukum tertinggi dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam menjamin hak konstitusional warga negara.

Dalam Undang- Undang Dasar UUD 1945 Pasal 34 ayat 1 menyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar di pelihara oleh Negara.

Arti 30 Jenis Mimpi, dari Memberi Zakat Kepada Fakir Miskin hingga Melihat Pintu Surga Terbuka

Mengacu pada pasal tersebut tanpa disadari Negara meletakan beban kepada dirinya sendiri berupa kewajiban untuk menanggung sebagian penderitaan masyrakat miskin dalam hal ini atas dirinya sendiri maupun kegagalan pemerintah dalam mensejahterakan masyarakatnya.

Melalui kewajiban tersebut maka Negara melalui praktiknya, memerlukan banyak program dalam mengentaskan kemiskinan.

Dan program tersebut justru bersifat fregmentaris atau sementara.

Hasilnya seperti obat hanya menyembuhkan gejala saja tapi bukan penyakitnya.

Hal inilah yang membuat masyarakat tetap miskin dan mirisnya lagi seolah-olah ini menjadi ketergantungan masyarakat secara berlebihan kepada bantuan pemerintah yang bersifat instan tersebut.

Bukti kurang berjalanya pasal 34 ayat 1 ini bisa kita jumpai di lapangan.

Salah satunya, yang kasat mata adalah masih banyak anak-anak mengamen, mengemis di lampu merah dan  tidur di depan emperan kios beralaskan kardus.

Yang menjadi pertannyaan adalah siapa yang memelihara mereka di tengah kekayaan berlimpah Negara ini?

Apakah Negara/Pemerintah tidak melihat hal tersebut?

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved