Berita Minahasa
Alihkan Kerja Sama ke 9 Rumah Sakit, Pemkab Minahasa Dapat Dukungan Kepala Desa
Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mengakhiri kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dapat dukungan
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mengakhiri kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tondano,
untuk mengcover 42 ribu melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) adalah langkah yang tepat.
Hal itu dikatakan Hukum Tua (Kumtua) Desa atau Kepala Desa Tounelet Novi Worang, Minggu (31/1/2021).
"Ini sudah langka tepat, sehingga Pemerintah Kabupaten tidak akan lebih dirugikan,” katanya.
• HUT ke-12 Tribun Manado, Ini Harapan Wali Kota Tomohon Terpilih Caroll Senduk
• Bersua Pinwil BRI Manado Rudy Andimono, Yakin Pemulihan Ekonomi Sulut On The Track
• Penyebab Kematian Mendadak Marco Panari Masih Misteri, Diagnosis Dokter Gara-gara Hal ini
Menurut Worang, program kerja sama yang dilakukan oleh Pemkab dengan 9 rumah sakit di Sulut, benar-benar terarah untuk mengcover warga Minahasa kurang mampu.
"Saat ini, jika warga kurang mampu mau berobat di rumah sakit tinggal membawa KTP dan surat pengantar dari desa,” sebutnya.
Namun kata dia, Pemkab hanya membayar mereka yang masuk dan dirawat saja di rumah sakit.
• BERLAKU Besok 1 Februari 2021, Pulsa hingga Token Listrik Dikenakan Pajak, Harga Jual jadi Berapa?
“Tidak seperti yang lalu, mereka yang tidak pernah masuk rumah sakit karena sudah tercover pembiayaan di BPJS, mau tidak mau harus dibayar iuranya.
Malahan konsekuensi kalau tidak dibayar langsung dinonaktifkan, dan itu yang terjadi. Dan ini merugikan masyarakat," jelas Worang.
Dirinyapun menyayangkan pihak BPJS Kesehatan, karena terkadang lalai melihat data warga baik yang tercover di tanggungan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten.
• Pengakuan Angel Sepang, Mengaku Pernah Dua Kali Dilabrak Michaela Paruntu
"BPJS Kesehatan terkadang lalai. Misalkan ada data ganda pembayaran iuran.
Ada yang masyarakat yang sudah ditanggung pemerintah pusat, masih juga dibayar iurannya oleh pemerintah provinsi maupun daerah.
Inikan menguntungkan mereka, tapi merugikan pemerintah. Bahkan ada yang masih di bayar secara pribadi oleh masyarakat itu sendiri.
Dan lebih miris lagi, hanya karena menunggak maka kepesertaannya dinonaktifkan," ungkapnya.
• Sekdakot Kotamobagu Antar Bantuan Bencana Alam untuk Masyarakat Manado
• Jokowi Kecewa, PPKM Tidak Efektif! Mobilitas Masyarakat Masih Tinggi
“Contoh lainnya juga, dalam data yang dibiayai Pemkab untuk BPJS Kesehatan, terkadang tidak terpakai sepenuhnya oleh masyarakat.
Yang kami temui, ada masyarakat yang mampu saat masuk rumah sakit, mereka ingin perawatannya di kelas 1 atau kelas 2,
padahal mereka terdaftar di pembiayaan pemkab dengan fasilitas kelas 3. Secara otomatis Jamkesda tanggungan pemkab ini terpakai. Jadi rugi lagi pemerintah," sambung Worang.
• Masa Lalu Herjunot Ali Dibongkar, Raffi Ahmad dan Gading Marten Tak Nyangka
"Rumah sakit, mereka ingin perawatannya di kelas 1 atau kelas 2, padahal mereka terdaftar di pembiayaan pemkab dengan fasilitas kelas 3.
Secara otomatis Jamkesda tanggungan pemkab ini terpakai. Jadi rugi lagi pemerintah," sambung Worang.
Untuk itu dia berharap Pemkab Minahasa akan meneruskan program kesehatan yang sudah disepakati bersama 9 rumah sakit.
“Kerja sama dengan 9 rumah sakit ini sudah sangat baik.
Kami berharap akan diteruskan, apalagi kami pemerintah desa sementara mensosialisasikan kepada masyarakat," pungkasnya.
• Kecelakaan Maut, 2 Penumpang Tewas, Mobil Angkot Ngebut hingga Menabrak Tiang Telkom, Sopir Kabur
• PT Astra Daihatsu Motor Buka Lowongan Kerja, Mulai Lulusan D3, Cari Banyak Posisi, Ini Cara Daftar!
• Masa Lalu Herjunot Ali Dibongkar, Raffi Ahmad dan Gading Marten Tak Nyangka
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: