Penanganan Covid
Rumah Sakit yang Tak Terima Pasien Covid-19 Bisa Diberi Sanksi oleh Satgas Covid-19
Hal ini menyusul adanya laporan mengabarkan ada seorang pasien ditolak rumah sakit.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kasus Terinfeksi Virus Corona/Covid-19 di Indonesia masih saja terus meningkat.
Namun, masih saja ada Rumah Sakit yang Tak Terima Pasien Covid-19.
Tentunya hal itu Bisa Diberi Sanksi oleh Satgas Covid-19.
BERITA PILIHAN EDITOR :
• Motor Lawas Ini Harganya Tetap Stabil, Honda Grand Bulus Dijual Rp 16 Juta, Antik Banyak Dicari
• Berniat Baik Kembalikan Handphone yang Ia Temukan, Wanita Ini Malah Dipenjara dan Diperas Polisi
• Kisah Pria Nikahi Tetangga Samping Rumah, 7 Tahun Pacaran Tetangga Kaget Baru Tahu
TONTON JUGA :
Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid-19 memperingatkan pihak rumah sakit agar
menerima pasien Covid-19 yang datang.
Dikutip dari laman resmi Covid19.go.id, hal ini menyusul adanya laporan dari sejumlah media massa,
yang mengabarkan ada seorang pasien di Depok, Jawa Barat yang ditolak rumah sakit.
Bahkan diharuskan membayar uang muka untuk mendapatkan ruang isolasi.
"Keadaan ini tidak bisa dibenarkan.
Seperti yang selalu disampaikan, perawatan terkait Covid-19, sepenuhnya ditanggung negara,
atau pemerintah," tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito,
menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Gedung BNPB, Kamis (28/1/2021).
Pihaknya mengimbau agar rumah sakit dapat mengikuti aturan pemerintah
dalam menangani pasien Covid-19.
Jika tidak dipatuhi oleh pihak rumah sakit, maka akan ada sanksi yang akan diberikan
apabila terbukti adanya pelanggaran atas aturan tersebut.
Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 terus memonitor pelanggaran seperti itu.
Sehingga bagi masyarakat yang mengalaminya, segera melaporkan ke dinas kesehatan
setempat atau satgas setempat.
"Mohon agar semua rumah sakit mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dan selalu
berkoordinasi apabila ada kendala, agar tidak menyulitkan masyarakat," ucap Wiku.
Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga menganjurkan para tenaga kesehatan
untuk berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19.
Pasalnya, tenaga kesehatan merupakan kelompok rentan tertular Covid-19.
Tidak hanya itu, tim tenaga kesehatan juga menjadi garda terdepan dalam penanganan
pandemi Covid-19 di Indonesia.
Berdasarkan penelitian, tenaga kesehatan memiliki risiko penularan tiga kali lebih besar
dari masyarakat pada umumnya.
Update Covid-19 Jumat, 29 Januari 2021
Jumlah pasien positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Jumat (29/1/2021)
bertambah 13.802 kasus baru.
Dikutip dari Covid19.go.id, adanya tambahan 13.802 kasus baru membuat total kasus
terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 1.051.795 orang.
Di sisi lain, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga mencatat terjadi penambahan pasien
sembuh Covid-19 sebanyak 10.138 orang.
Sehingga total pasien sembuh Covid-19 kini sebanyak 852.260 orang.
Pencegahan Virus Corona
Menurut WHO, untuk tetap aman dari virus Covid-19 perlu melakukan beberapa tindakan
pencegahan sederhana, seperti:
- Menjaga jarak secara fisik
- Mengenakan masker
- Menjaga ruangan berventilasi baik
- Menghindari keramaian
- Membersihkan tangan
- Batuk mengarahkan ke siku atau tisu
Sementara itu, untuk memakai masker, perlu diketahui langkah-langkah yang tepat:
- Bersihkan tangan Anda sebelum Anda mengenakan masker, serta sebelum dan sesudah Anda melepasnya
- Pastikan masker menutupi hidung, mulut, dan dagu Anda.
- Saat Anda melepas masker, simpan masker dalam kantong bersih
- Cuci masker setiap hari jika menggunakan masker kain
- Buang masker medis di tempat sampah setelah dipakai
Bila Anda mulai tidak merasa sehat, wajib lakukan beberapa langkah berikut ini:
- Ketahui gejala lengkap Covid-19.
Gejala Covid-19 yang paling umum adalah demam, batuk kering, dan kelelahan.
Gejala lain yang kurang umum dan dapat mempengaruhi beberapa pasien termasuk hilangnya
rasa atau bau, nyeri, sakit kepala, sakit tenggorokan, hidung tersumbat, mata merah, diare, atau ruam kulit.
- Tinggal di Rumah
Tinggallah di rumah dan lakukan isolasi sendiri meski mengalami gejala ringan seperti batuk,
sakit kepala, demam ringan hingga anda merasa sembuh.
Jika Anda perlu meninggalkan rumah, kenakan masker medis agar tidak menulari orang lain.
Jika Anda mengalami demam, batuk, dan kesulitan bernapas, segera cari bantuan medis dengan
mengunjungi dokter atau rumah sakit yang terdekat.
Bila tidak memungkinkan, hubungi melalui telepon.
- Pantau Informasi Terkini
Tetap up to date pada informasi terbaru dari sumber tepercaya, seperti WHO atau otoritas
kesehatan lokal dan nasional.
Hal tersebut untuk mengetahui langkah-langkah perlindungan dari virus corona.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona.
Tribunmanado.co.id (Tribunnetwork) mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan
protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci
tangan, dan selalu Menjaga jarak).
(Tribunnews.com/Ranum Kumala Dewi)
BERITA TERPOPULER :
• Masih Ingat Maudy Koesnaedi? Jadi Istri Bos Telkom dan Lama Menghilang, Tiba-tiba Bagikan Kabar Duka
• Ingat Rustam Effendi, Wali Kota Jakarta Utara yang Mundur Dikritik Ahok? Kini Ungkap Aib Konflik BTP
• Kabar Buruk Bagi Perokok Aktif, Harga Rokok Naik, Berlaku 1 Februari, Jadi Berapa Harganya?
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jika Rumah Sakit Tak Terima Pasien Covid-19, Satgas Covid-19 Sebut akan Ada Sanksi
Penulis: Ranum KumalaDewi
Editor: Pravitri Retno Widyastuti
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pemerintahukir-sejumlah-prestasi-dalam-tangani-covid-19-pada-8-bulan-masa-pandemi.jpg)