Minggu, 14 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minut

Sekda Minut Angkat Bicara Terkait TGR Puluhan Miliar Dana Covid

TGR berpotensi membuat Pemkab Minut, tak akan mampu mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam LKPD tahun 2020

Tayang:
Penulis: Erlina Langi | Editor: Chintya Rantung
Don Ray Papuling/ Tribun Manado
Sekda Minut, Jemmy Kuhu 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar Rp 61 miliar yang dilayangkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam penggunaan dana pergeseran penanganan dan penanggulangan Covid-19 membuat seluruh OPD terkait harus putar otak

Pasalnya TGR tersebut, berpotensi membuat Pemkab Minut, tak akan mampu mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam LKPD tahun 2020

Hal tersebut pun membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Minut, Jemmy Kuhu angkat bicara. Saat dihubungi Tribun Manado Jumat (29/1/2021) Kuhu mengatakan TGR tersebut, sudah ditindak lanjuti oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait

Ia mengatakan dari total Rp 61 miliar TGR, yang paling besar ada di dinas pangan sebesar Rp 57,8 miliar dan di Setda di bagian umum 2,6 miliar.

"Jadi hanya dua OPD itu yang besar, sedangkan lainnya, temuannya tidak besar karena Hanya disektor pajak, namun informasi terakhir sudah ditangani," ujarnya

Khusus Dinas Pangan dan Setda Bagian Umum tambah dia saat ini juga sementara mengebut pertanggung jawaban anggaran sebesar Rp 60,4 miliar tersebut.

"Dari informasi mereka saat ini sedang berusaha menyelesaikan temuan itu sesuai batas waktu yang diberikan oleh BPK pada 21 Februari mendatang," ujarnya

Dimana tambah Kuhu batas waktu yang diberikan BPK adalah 60 hari, yakni 30 untuk menyelesaikan administrasi dan 30 hari untuk mengganti uang kerugian, apakah dicicil atau seperti apa, yang pasti harus sesuai mekanisme dan aturan dari BPK.

"Sehingga masih memungkinkan kita untuk mempertahankan WTP, asalkan penyelesaian TGR sesuai dengan ketentuan yang direkomendasikan BPK RI," tandasnya. (drp)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
VS
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved