Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Terkini

Deretan 2 Anggota DPRD Tepergok 'Selingkuh' Dalam Sepekan, Berikut Fakta-fakta Kasus Tersebut

Tak berselang lama dari kasus oknum anggota DPRD di Tanimbar Maluku yang digerebek, ada Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian mencuat

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Istimewa
Tak cuma James Arthur Kojongian yang terjerat kasus dugaan selingkuh, seorang anggota DPRD Tanimbar Maluku pun alami hal serupa. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan berita perselingkuhan pejabat DPRD.

Bahkan akibat perbuatan yang dilakukan oleh sekian oknum tersebut, membuat mereka harus berurusan dan mempertanggungjawaban perbuatannya.

Kasus yang menghebohkan publik tersebut diantaranya Oknum anggota DPRD di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Terkait Kasus JAK, Pengamat Politik: Sanksi Pemecatan dari DPRD dan Partai Harus Diberlakukan

Namun tak berselang lama dari kasus tersebut, ada Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian mencuat.

Berita oknum anggota DPRD di Tanimbar Maluku digerebek bersama istri orang.

Polisi pun menetapkan oknum anggota DPRD bersama perempuan bersuami itu sebagai tersangka. 

Lantas bagaimana fakta dua kasus berbeda daerah yang melibatkan pejabat DPRD tersebut?

Berikut Ini ulasannya seperti dirangkum dari berbagai sumber:

Oknum di Tanimbar Digerebek Bersama Istri Orang

Mengutip dari Kompas.com, seorang oknum anggota DPRD digerebek di hotel bersama istri orang.

Rekaman CCTV dan celana dalam menjadi bukti perselingkuhan yang dilakukan keduanya.

Kini mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

Oknum anggota DPRD di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, berinisial NL ditetapkan sebagai tersangka karena berzina dengan istri orang.

Selain NL, penyidik juga telah menetapkan PB pasangan selingkuh NL sebagai tersangka.

Segini Harta Kekayaan James Arthur Kojongian alias JAK, Wakil Ketua DPRD Sulut yang Viral, Berapa?

Adapun alat bukti yang menjadi dasar NL diterapkan sebagai tersangka yakni rekaman CCTV dan celana dalam milik PB yang ditemukan di sebuah penginapan di Kepulauan Tanimbar.

"Keduanya sudah jadi tersangka," kata Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah saat dihubungi Kompas.com, dari Ambon, Kamis (28/1/2021).

Kasus perzinaan yang melibatkan NL terjadi pada 14 Desember 2019 lalu di sebuah penginapan di Saumlaki, Kepulauan Tanimbar.

Saat itu, NL yang sedang berduaan dengan selingkuhannya PB di dalam kamar penginapan digrebek oleh GM, yang tak lain adalah suami dari PB.

Saat penggebrekan itu, GM yang ditemani seorang anggota TNI ikut mendapati celana dalam istrinya di atas tempat tidur.

Selain barang bukti berupa celana dalam yang tertinggal, ada juga rekaman CCTV hotel yang memperlihatkan pasangan selingkuh tersebut masuk ke kamar hotel berduaan.

NL ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (26/1/2021).

"Dua kali kami panggil tapi tidak datang dan ketiga kalinya setelah diperiksa kami langsung tetapkan sebagai tersangka sesuai dengan alat bukti yang ada," ujar dia. 

Meski telah menjadi tersangka, polisi belum melakukan penahanan terhadap NL.

"Kami tidak tahan yang bersangkutan, tapi tetap proses hukumnya jalan," kata dia.

Diseret

Kasus lain terjadi di Sulawesi Utara.

Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan peristiwa istri hadang mobil suami.

Kejadian tersebut viral lantaran diduga suami bersama selingkuhannya di dalam mobil tersebut.

Setelah ditelusuri, sosok pria tersebut adalah Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian.

Dan sosok wanita yang menghadang mobil Honda BRV dengan nomor polisi DB 1513 BJ tak lain adalah istri James Athur Kojongian, Michaela Elsiana Paruntu.

Namun saat dikonfirmasi wartawan, ia justru membantah.

"Nintau sapa itu (tidak tahu siapa itu). Bukan toranglah (kami) lah. Kenapa kalian (wartawan) sudah banyak sekali," kata James sambil berlalu meninggalkan wartawan dan menuju ruang kerjanya, dikutip dari Kompas.com.

Meski ditutup-tutupi, James Athur Kojangian alias JAK akhirnya mengakui kesalahannya.

Tetty Paruntu Beri Sinyal Terkait Masa Depan JAK, Pasca-Dinonaktifkan dari Ketua Harian Golkar Sulut

Dihubungi via pesan WhatsApp Rabu (27/1/2020), suami Michaela Elsiana Paruntu itu mengaku bahwa apa yang terjadi kepadanya adalah satu kekhilafan.

"Saya meminta maaf kepada istri saya, kepada keluarga. Saya juga meminta maaf kepada masyarakat Sulawesi Utara," tulis dia dilansir TribunManado.com.

Dia berjanji akan memperbaiki kesalahan ini bersama dengan keluargannya.

"Saya minta maaf sedalam-dalamnya atas peristiwa sedih dan menjadi tragedi dalam bahtera rumah tangga saya," tambahnya.

Masih dikutip dari TribunManado.com, DPD I Partai Golkar Sulut juga memanggil James Athur Kojangian untuk dimintai keterangan.

Setelah memutuskan menonaktifkan JAK dari jabatan, selanjutnya Partai Golkar Sulut akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai penjelasan.

"Dengan dilakukannya penghentian dari jabatan, selanjutnya DPD melalui bidang organisasi dan bidang hukum akan melakukan kajian sekaligus meminta keterangan," ujar Sekretaris Partai Golkar Sulut, Raski Mokodompit di ruang serbaguna kantor DPRD Sulut, Rabu (27/01/2021).

Raski tak memastikan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Partai Golkar.

"Untuk saat ini, kita berikan yang bersangkutan memberi penjelasan. Lalu ada kajian dari bidang hukum dan organisasi. Setelah itu kita laporkan ke DPP," ujar politisi asal Kotamobagu itu.

JAK Akhirnya Minta Maaf Pada Istri & Masyarakat Soal Kasus Viral di Tomohon, Singgung Nasib di Dewan
JAK Akhirnya Minta Maaf Pada Istri & Masyarakat Soal Kasus Viral di Tomohon, Singgung Nasib di Dewan (kolase foto tribun manado/istimewa)

Dicopot

Seperti diberitakan DPD I Partai Golkar menonaktifkan James Arthur Kojongian (JAK) dari jabatannya sebagai Ketua Harian Partai Golkar Sulut.

"Melihat situasi, kondisi dan pemberitaan di media dan informasi yang berada di masyarakat, Partai Golkar Sulut mengambil sikap menonaktifkan saudara J dari jabatan Ketua Harian," ujar Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sulut, Feryando Lamaluta kepada media di ruang serbaguna kantor DPRD Sulut, Rabu (27/01/2021).

Feryando bilang, sikap tersebut diambil partai berlambang beringin itu menyikapi ramainya pemberitaan terkait dugaan pelanggaran etik oleh James beberapa hari terakhir.

Raski Mokodompit, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut menambahkan, keputusan itu diusulkan ke DPP Partai Golkar.

JAK Akhirnya Minta Maaf Pada Istri & Masyarakat Soal Kasus Viral di Tomohon, Singgung Nasib di Dewan

"Keputusannya ada di DPP. Nantinya DPP mempertimbangkan usulan dari DPD I Sulut," jelas Feryando yang membidangi organisasi dan kaderisasi.

Dikatakan, keputusan itu diambil setelah melalui rapat terbatas dipimpin Ketua Golkar Sulut, Christiany Eugenia Paruntu atau Tetty Paruntu.

Sebelumnya, nama James Athur Kojangian ramai di media sosial terkait penggerebekan dilakukan sang Istri.

James Athur Kojangian diduga bersama wanita lain.

Penggerebekan dalam mobil ini menjadi ramai karena disaksikan masyarakat di Tomohon.

Warga dengan cepat merekam dan menyebarkan ke media sosial.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dalam Sepekan 2 Anggota DPRD Tepergok Selingkuh, Berikut Fakta-fakta Kasus Tersebut

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved