Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Bocah SD Curi 3 Motor, Ada Fakta Mengejutkan Terungkap, Endingnya Motor Malah Diginiin

Seorang pelajar kelas V SDN di Kabupaten Madiun diserahkan ke kantor polisi karena mencuri motor di Masjid Jami, Kecamatan Mejayan

Editor: Indry Panigoro
Grafis Tribun Timur/Lily
Ilustrasi bocah SD curi motor 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang bocah yang masih SD ditangkap polisi.

Ia baru saja mencuri motor.

Tak hanya satu, tapi 3.

Dari hasil penyelidikan, barulah diketahui alasan dia mencuri motor-motor tersebut.

Ya seorang bocah sekolah dasar (SD) mencuri tiga sepeda motor.

Motor curian tersebut tidak untuk dijual.

Namun, bocah tersebut hanya ingin menaiki motor itu lalu setelahnya ditinggal di pinggir jalan.

Seorang pelajar kelas V SDN di Kabupaten Madiun diserahkan ke kantor polisi karena mencuri motor di Masjid Jami, Kecamatan Mejayan.

Modus Sewa Ojek, Motor Warga Salongo Dibawa Kabur Orang Tak Dikenal

Bocah berinsial GK ini sudah tiga kali mencuri, namun aksinya yang terakhir, Rabu (27/1/2021), diketahui petugas keamanan masjid.

Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Mejayan.

Anak pertama dari dua bersaudara ini sempat menginap satu malam di Polsek ditemani ayahnya, untuk diperiksa penyidik.

Kapolsek Mejayan, AKP Sigit Siswadi, ketika dikonfirmasi, Kamis (28/1/2021) mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku dua motor yang ia curi tidak dijual namun hanya dipakai kemudian ditinggal di pinggir jalan.

Pelaku mengaku hanya ingin naik sepeda motor.

"Setelah kami tanya, motor curian itu tidak untuk dijual. Dia itu cuma kepingin naik motor, yang pertama diambil, kehabisan bensin ditinggal."

"Yang kedua sama juga diambil juga di situ (Masjid Jami), ia gunakan motor sampai Wonoasri, setelah kehabisan bensin ditinggal. Yang ketiga ini waktu mau diambil ketangkap," kata AKP Sigit saat dihubungi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved