Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Terkini

9 Tahun Jadi DPO, Mubassir Buronan Kasus Korupsi Akhirnya Tertangkap di Tenda Pengungsi Gempa Mamuju

Buronan kasus korupsi ini tertangkap di tenda pengungsian korban gempa Mamuju di Sulawesi Barat pada Kamis (28/1/2021).

Kompas.com/Suddin Syamsuddin
Mubassir, terdakwa korupsi mengaku 9 tahun buron ia kabur ke sejumlah daerah. Tertangkap saat mengungsi di Mamuju karena gempa Sulbar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mubassir, terdakwa korupsi di Kantor Pajak Pratama Kota Parepare, Sulawesi Selatan, mengaku, selama 9 tahun buron ia kabur ke sejumlah daerah.

Dalam pelariannya, ia kabur ke daerah Palu dan Kendari hingga ke Kabupaten Mamuju.

Buronan kasus korupsi ini tertangkap di tenda pengungsian korban gempa Mamuju di Sulawesi Barat pada Kamis (28/1/2021).

Akhir Pelarian Buronan Kasus Korupsi, Ditangkap di Tenda <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/pengungsi-gempa-mamuju' title='Pengungsi Gempa Mamuju'>Pengungsi Gempa Mamuju</a>

Pria bernama Mubassir ini sudah 9 tahun masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO dalam kasus korupsi di Kantor Pajak Pratama Kota Parepare.

Kejaksaan Negeri Kota Parepare dibantu Kejaksaan Kabupaten Mamuju menangkap Mubassir di dalam tenda pengungsian.

"Mubassir seorang DPO Kejaksaan Parepare yang melarikan diri sejak 2012 saat pengajuan kasasinya ditolak," ucap Plt Kepala Kejaksaan Negeri Kota Parepare Primabudi.

Mengutip Kompas.com, Mubassir melarikan diri sejak 2012 ketika pengajuan kasasinya ditolak.

Primabudi mengatakan, Mubassir didakwa merugikan negara sebesar Rp. 30.000.000.

Ia dikenakan dakwaan selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 50.000.000 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 tahun.

Cerita Dian Abdullah Terkait Tribun Manado, Wilayah Terpencil Jadi Etalase Terdepan Pemberitaan

"Memberantas tindak pidana korupsi serta untuk menciptakan aparatur negara yang bebas. Perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah saat ini dalam hal-hal yang memberatkan dari praktik KKN," ungkap Primabudi.

Sementara itu, Mubassir mengaku selama 9 tahun ia kabur ke sejumlah daerah termasuk Palu dan Kendari hingga sampai di Kabupaten Mamuju.

"Saat pelarian saya ke sejumlah daerah. Saat di Palu saya merasakan gempa, saat kabur di Mamuju saya juga dapat gempa," ujar Mubassir.

Saat ia kabur di Mamuju ia pun menjadi korban gempa beberapa waktu lalu. Hingga akhirnya ia ditangkap pihak berwajib di tenda pengungsian.

Kabur ke Sejumlah Daerah

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved