Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Edhy Prabowo

Istri Edhy Prabowo Diduga Terima Dana Suap Ekspor Benur, Iis Rosita Dewi Dapat Uang dari Sosok Ini

KPK menduga istri Edhy Prabowo, yakni Iis Rosita Dewi terlibat ikut kecipratan aliran dana suap izin ekspor benih lobster alias benur.

Editor: Frandi Piring
WARTAPENANEWS.COM
Istri Edhy Prabowo, yakni Iis Rosita Dewi diduga terlibat terima aliran dana suap izin ekspor benih lobster alias benur. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi diduga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat ikut kecipratan aliran dana suap izin ekspor benih lobster alias benur.

Diduga dana suap terkait korupsi ekspor benih lobster mengalir hingga ke istri Edhy Prabowo.

Diketahui, Edhy Prabowo kini telah ditahan setelah diamankan KPK beberapa waktu lalu.

Istri <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/edhy-prabowo' title='Edhy Prabowo'>Edhy Prabowo</a>, yakni <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/iis-rosita-dewi' title='Iis Rosita Dewi'>Iis Rosita Dewi</a> diduga terlibat terima aliran <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/dana' title='dana'>dana</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/suap' title='suap'>suap</a> izin <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/ekspor' title='ekspor'>ekspor</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/benih-lobster' title='benih lobster'>benih lobster</a> alias <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/benur' title='benur'>benur</a>.

(Foto: Istri Edhy Prabowo, yakni Iis Rosita Dewi diduga terlibat terima aliran dana suap izin ekspor benih lobster alias benur. (Jeprima/Tribunews.com)

Aliran uang itu diduga diterima anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerindra tersebut, dari Edhy dan sekretaris pribadinya, Amiril Mukminin.

Untuk mendalami hal tersebut, tim penyidik memeriksa Alayk Mubarrok, salah satu tenaga ahli Iis.

Alayk diduga mengetahui adanya aliran dana yang diterima Edhy dan Amiril Mukminin dari eksportir benur.

Bahkan, Alayk diduga merupakan pihak yang menyerahkan uang dari Edhy dan Amiril Mukminin kepada Iis.

"Dikonfirmasi terkait posisi yang bersangkutan sebagai salah satu tenaga ahli dari istri tersangka EP (Edhy Prabowo)."

"Yang diduga mengetahui aliran uang yang diterima oleh tersangka EP dan tersangka AM (Amiril Mukminin)."

"Yang kemudian diduga ada penyerahan uang yang diterima oleh istri tersangka EP melalui saksi ini," beber Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (27/1/2021).

KPK lantas mengultimatum para saksi kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bersikap kooperatif.

Satu di antaranya dengan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik dan menyampaikan keterangan secara jujur,

mengenai kasus dugaan suap yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tersebut.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved