Berita Bolmong
Dokumen Divideokan, Data Dikirim Lewat Email Pemeriksaan BPK di Era Pendemi
Tak ada tatap muka sebagaimana biasanya. Data dan dokumen dikirim lewat internet. Lebih praktis. Tapi tetap ruwet. Seperti pengalaman Dils.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dils, seorang PNS di Sekretariat Pemkab Bolmong sibuk memvideokan setumpuk dokumen di kantornya.
Begitu rampung, video itu ia kirim ke BPK.
Kerja lanjut lagi setelah itu. Ia musti mengirim data ke email BPK.
"Yang ruwetnya adalah data itu musti kita scan," kata dia kepada Tribun Manado Kamis (28/1/2021) di kantor Pemkab Bolmong.
Beginilah gaya pemeriksaan BPK di zaman pendemi Covid 19.
Tak ada tatap muka sebagaimana biasanya. Data dan dokumen dikirim lewat internet.
Lebih praktis. Tapi tetap ruwet. Seperti pengalaman Dils.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) mulai melakukan audit interim atas Laporan Keuangan Pemkab Bolmong Tahun Anggaran 2020.
Menurut Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone, pemeriksaan laporan keuangan daerah akan berlangsung selama 45 hari kedepan.
Sebelumnya Pemkab Bolmong dan BPK RI telah menggelar entry meeting.
“Sudah dimulai sejak tangga 21 Januari 2020,”ujar Lombone Kamis (28/1/2021) di kantor Pemkab Bolmong.
Rio berharap dalam proses audit interim, setiap perangkat daerah atau OPD agar kooperatif dan cepat memberikan data dokumen kepada tim audtior selama pemeriksaan berlangsung.
"Audit interim kali ini, sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19, setiap data atau dokumen yang ada di setiap OPD tinggal dikirm lewat email maupun video,”ujar dia.
“Kecuali terkait dengan pemeriksaan fisik dan sebagainya, tim auditor akan tetap turun lapangan,”sambungnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bolmong Channy Wayong mengatakan, jauh hari pihaknya sudah siap menghadapi audit interim dari BPK RI.